Browsing by Subject "tindak pidana yang mengakibatkan kematian, pembelaan terpaksa, putusan lepas dari segala tuntutan hukum"
Now showing items 1-1 of 1
-
PENJATUHAN PUTUSAN LEPAS OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN BEDASARKAN ALASAN PEMBELAAN TERPAKSA (NOODWEER)
(FH UMY, 2016-04-02)Tindak pidana yang mengakibatkan kematian tergolong kedalam kejahatan yang sangat berat, karena dari perbuatan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang diambil secara paksa baik itu dilakukan dengan sengaja ...