Show simple item record

dc.contributor.advisorAJI, JUHARI SASMITO
dc.contributor.authorNINGRUM, AGREANI DIASTI
dc.date.accessioned2017-05-02T02:35:43Z
dc.date.available2017-05-02T02:35:43Z
dc.date.issued2016-01-30
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/10231
dc.descriptionAngka kematian akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia mengalami peningkatan. Dari 49,9% di tahun 2001 menjadi 59,5% pada kurung waktu 2007. Kabupaten Bantul adalah salah satu kabupaten yang ada di Indonesia merupakan penyumbang kematian akibat penyakit tidak menular. Dari data yang telah ada penyakit tidak menular di Kabupaten Bantul mengalami kenaikan per tahunnya. Sesuai dengan pembahasan penulis melakukan penelitian dengan judul Analisis Implementasi Terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM), dengan studi kasus Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Berbasis Posbindu PTM di Kabupaten Bantul Tahun 2015-2016, dan dengan rumusan masalah terkait penerapan implementasi tersebut. Dalam penelitian ini penulis melakukan observasi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul sebagai salah satu wadah utama dalam melaksanakan implementasi terkait penyelenggaraan penanggulangan penyakit tidak menular. Selain itu penulis melakukan observasi langsung kepada masyarakat terkait pelaksanaan dan pengetahuan mereka terhadap faktor risiko penyakit tidak menular khususnya tentang kegiatan pelaksanaan Posbindu PTM. Metode penelitian dalam menyelesaikan penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu penelitian dengan cara melibatkan kerja lapangan, dimana peneliti biasaya melakukan observasi terhadap orang-orang, keadaan, atau institusi dalam seeting yang alamiah. Melalui metode kualitatif pula data yang penulis sajikan dalam penelitian ini berupa data primer yang dihasilkan dari hasil wawancara dan data sekunder yang dihasilkan dari hasil dokumentasi dan observasi. Pada penelitian ini penulis mendapatkan hasil berupa adanya kegiatan penyelenggaraan penanggulangan penyakit tidak menular yaitu berupa adanya pelaksanaan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular atau Posbindu PTM sesuai dengan isi kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular. Posbindu PTM merupakan wujud peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan monitoring faktor risiko PTM serta tindak lanjutnya yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Masyarakat diberikan fasilitas dan bimbingan untuk ikut berpartisipasi dalam pengendalian faktor risiko PTM dengan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan deteksi dini. Namun pada pelaksanaannya penerapan implementasi kebijakan tersebut belum berjalan secara maksimal. Faktor-faktor seperti komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi perlu lebih diperhatikan dan ditingkatkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan implementasi kebijakan tersebut. Tetapi walaupun belum berjalan secara maksimal, penerapan implementasi terkait penyelenggaraan penanggulangan penyakit tidak menular berbasis Posbindu PTM di Kabupaten Bantul Tahun 2015-2016 berhasil mengurangi angka kematian akibat penyakit tidak menular di Kabupaten Bantul. Diharapkan dengan adanya kegiatan Posbindu PTM di Kabupaten Bantul, masalah mengenai faktor risiko terkena penyakit tidak menular yang membayangi masyarakat dapat diminimalisir dan meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat khususnya pada bidang kesehatan di Kabupaten Bantul dan untuk tahun berikutnya diharapkan pelaksanaan implementasi kebijakan kesehatan terkait penanggulangan penyakit tidak menular dapat lebih ditingkatkan.en_US
dc.description.abstractAngka kematian akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia mengalami peningkatan. Dari 49,9% di tahun 2001 menjadi 59,5% pada kurung waktu 2007. Kabupaten Bantul adalah salah satu kabupaten yang ada di Indonesia merupakan penyumbang kematian akibat penyakit tidak menular. Dari data yang telah ada penyakit tidak menular di Kabupaten Bantul mengalami kenaikan per tahunnya. Sesuai dengan pembahasan penulis melakukan penelitian dengan judul Analisis Implementasi Terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM), dengan studi kasus Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Berbasis Posbindu PTM di Kabupaten Bantul Tahun 2015-2016, dan dengan rumusan masalah terkait penerapan implementasi tersebut. Dalam penelitian ini penulis melakukan observasi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul sebagai salah satu wadah utama dalam melaksanakan implementasi terkait penyelenggaraan penanggulangan penyakit tidak menular. Selain itu penulis melakukan observasi langsung kepada masyarakat terkait pelaksanaan dan pengetahuan mereka terhadap faktor risiko penyakit tidak menular khususnya tentang kegiatan pelaksanaan Posbindu PTM. Metode penelitian dalam menyelesaikan penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu penelitian dengan cara melibatkan kerja lapangan, dimana peneliti biasaya melakukan observasi terhadap orang-orang, keadaan, atau institusi dalam seeting yang alamiah. Melalui metode kualitatif pula data yang penulis sajikan dalam penelitian ini berupa data primer yang dihasilkan dari hasil wawancara dan data sekunder yang dihasilkan dari hasil dokumentasi dan observasi. Pada penelitian ini penulis mendapatkan hasil berupa adanya kegiatan penyelenggaraan penanggulangan penyakit tidak menular yaitu berupa adanya pelaksanaan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular atau Posbindu PTM sesuai dengan isi kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular. Posbindu PTM merupakan wujud peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan monitoring faktor risiko PTM serta tindak lanjutnya yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Masyarakat diberikan fasilitas dan bimbingan untuk ikut berpartisipasi dalam pengendalian faktor risiko PTM dengan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan deteksi dini. Namun pada pelaksanaannya penerapan implementasi kebijakan tersebut belum berjalan secara maksimal. Faktor-faktor seperti komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi perlu lebih diperhatikan dan ditingkatkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan implementasi kebijakan tersebut. Tetapi walaupun belum berjalan secara maksimal, penerapan implementasi terkait penyelenggaraan penanggulangan penyakit tidak menular berbasis Posbindu PTM di Kabupaten Bantul Tahun 2015-2016 berhasil mengurangi angka kematian akibat penyakit tidak menular di Kabupaten Bantul. Diharapkan dengan adanya kegiatan Posbindu PTM di Kabupaten Bantul, masalah mengenai faktor risiko terkena penyakit tidak menular yang membayangi masyarakat dapat diminimalisir dan meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat khususnya pada bidang kesehatan di Kabupaten Bantul dan untuk tahun berikutnya diharapkan pelaksanaan implementasi kebijakan kesehatan terkait penanggulangan penyakit tidak menular dapat lebih ditingkatkan.en_US
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.subjectImplementasi Kebijakan, Kebijakan Kesehatan Kesehatan, Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM).en_US
dc.titleANALISIS TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 71 TAHUN 2015 TENTANG PENANGGULANGAN PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) (Studi Kasus: Penanggulangan PTM Berbasis Posbindu PTM Di Kabupaten Bantul Tahun 2015-2016)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 241en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record