PUASA DI BULAN RAJAB DAN SYA'BAN
Abstract
Saat ini, banyak orang yang ‘gamang’ dan memertanyakan tentang alasan diperintahkannya puasa-puasa sunnah pada saat-saat tertentu. Termasuk pertanyaan di seputar dalil mengenai perintah puasa (sunnah) pada bulan Rajab dan Sya’ban. Para ulama menyatakan bahwa pada dasarnya berpuasa di seluruh bulan dalam setahun diperbolehkan. Termasuk pada bulan Rajab dan Sya’ban, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk berpuasa, seperti: dua hari raya dan hari-hari tasyriq. Sedangkan berpuasa pada bulan Ramadhan, berdasarkan perintah Allah pada ayat-ayat al-Quran dan (juga) sunnah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, adalah: “diwajibkan”.