Show simple item record

dc.contributor.advisorZAENURI, MUCHAMAD
dc.contributor.authorNURDIANSYAH, TRI
dc.date.accessioned2017-06-14T07:33:05Z
dc.date.available2017-06-14T07:33:05Z
dc.date.issued2017-05-12
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/11019
dc.description.abstractKeuangan desa merupakan hal yang begitu strategis bagi desa maupun bagi pemerintahan di atas desa yaitu kabupaten, pentingnya keuangan desa di tegaskan deangan adanya Undang-Undang Tentang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Apa yang terjadi didalam desa menunjukan bagaimana pola keuangan di desa yang dilakukan oleh perangkat desa yang mana dalam perecanaannya harus disusun dengan melibatkan bersama masyarakat desa karena dalam pelaksanaan dan pengelolaan Keuangan Desa harus dikelola berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertip dan disiplin anggaran. Desa Girisuko telah melakukan anggaran keuangan desa dengan melibatkan masyarakat dan juga pemerintah desa yakni dengan adanya keterbukaan anggaran yang di publikasikan dalam Sistem Informasi Desa (SID). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mendapatkan fakta-fakta mengenai analisis akuntabilitas keuangan desa dalam Sistem Informasi Desa (SID). Unit analisis penelitian ini adalah Pemerintah Desa Girisuko. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu menggunakan wawancara mendalam dan dokumentasi untuk melengkapi data dalam penelitian ini. Desa Girisuko telah pasrtisipatif yakni dengan melibatkan ketua BPD dan melibatkan unsur masyarakat didalam perumusahan rencana keuangan dan pembangunan desa. Dalam pelaksanaan dan penatausahaan Desa Girisuko berpedoman dengan Juklak Bimkon Pengelolaan Keuangan sehingga alur pelaksanaan sudah baik. Begitu juga dengan pelaporan dan pertanggungjawaban Pemerintah Desa Girisuko telah transparan kepada masyarakat terkait realisasi keuangan desa dengan melakukan sosialisasi laporan kepada BPD dan unsur masyarakat. Desa Girisuko juga telah akuntabel, terlihat dalam perumusan anggaran program kegiatan dan pembangunan desa melibatakan unsur masyarakat dan pemerintah desa, terlihat adanya hasil Musdus amaupun komentar yang didapat dalam postingan Sistem Informasi Desa (SID) yang dijadikan menjadi sebuah agenda pokok dalam Musrembangdes untuk dijadikan program pembangunan desa, dari hal tersebut Desa Girisuko telah partisipatif dalam melakukan program pembangunan desa dan perencanaan keuangan desa. Pemerintah Desa Girisuko selaku pengelolaan keuangan desa sudah dengan baik dalam melaksanakan Akuntabilitas publik yakni dengan adanya keterbukaan yang ada di dalam Sistem Informasi Desa (SID) Girisuko serta melakukan koordinasi dengan BPD dan Masyarakat dalam melakukan laporan pertanggungjawaban anggran, Sistem informasi Desa merupakan bukti kesungguhan Desa Girisuko dalam melakukan akuntabilitas keuangan desa namun ada sedikit kekurangan dalam mengelolanya tentu saja perlunya pelatihan khusus agar semua aspek pemerintah desa dapat menjalankan sistem informsi desa dengan baik. Kata Kunci: Akuntabilitas, Keungan Desa, Pemerintah Desa, Sistem Informasi Desa (SID)en_US
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.subjectAkuntabilitas, Keungan Desa, Pemerintah Desa, Sistem Informasi Desa (SID)en_US
dc.titleANALISIS PENERAPAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DESA DALAM SISTEM INFORMASI DESA ( SID ) TAHUN 2016en_US
dc.title.alternative(STUDI DI DESA GIRISUKO, KABUPATEN GUNUNGKIDUL – YOGYAKARTA)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 325en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record