Show simple item record

dc.contributor.advisorPRIBADI, ULUNG
dc.contributor.authorATMAJA, THISKY PRIMADANI TIMOR
dc.date.accessioned2017-06-15T01:59:50Z
dc.date.available2017-06-15T01:59:50Z
dc.date.issued2017-05-12
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/11030
dc.description.abstractKeberadaan Desa secara yuridis formal diakui dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang kemudian di dalamnya terdapat salah satu hak desa yaitu melakukan Otonomi Desa. Salah satu hal yang penting dalam Otonomi Desa yaitu mengelola keuangannya sendiri (ADD). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perbandingan Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa di Desa Kepurun dan Desa Bawukan pada tahun 2015. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dan metode dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan gambaran Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa di Desa Kepurun dan Bawukan sudah cukup baik walaupun terdapat beberapa masalah seperti di Desa Kepurun yang anggota TPKnya hanya 4 orang sehingga harus rangkap jabatan sedangkan di Desa Bawukan pada saat melengkapi persyaratan menggunakan DPA tahun lalu sehingga pada saat membuat SPJ harus kerja dua kali. Selain itu, faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan Pelaksanaan Kegiatan ini diantaranya adalah yang pertama Faktor Komunikasi yang dimana di dalamnya terdapat beberapa indikator yang berperan penting yaitu Transmisi (penyaluran informasi), Kejelasan Informasi dan Konsistensi Informasi, hasil dari penelitian menunjukkan Faktor Komunikasi mempengaruhi 80% keberhasilan kegiatan ini. Yang kedua adalah Faktor Sumber Daya baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Finansial dimana didalamnya terdapat indikator yaitu Staff, Informasi (tata cara dan data), Wewenang yang dimiliki pegawai, Fasilitas (fisik dan non fisik), hasil dari penelitian ini menunjukkan Faktor Sumber Daya terlebih Sumber Daya Manusia yang menjalankan kegiatan mempunyai pengaruh sebesar 90%. Yang Ketiga adalah Faktor Disposisi (watak atau karakteristik pegawai) Pengangkatan Tim Pelaksana, Insentif (keuntungan), hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor Disposisi mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam keberhasilan pelaksanaan kegiatan dan sudah sesuai dengan Tupoksi, ini dibuktikan dengan survei yang dilakukan oleh Pemerintah Desa bahwa 80% masyarakat merasa puas dengan kinerja dari TPK. Dan yang terakhir adalah Faktor Struktur Birokrasi yang dimana hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota TPK yang bertugas melaksanakan Kegiatan Alokasi Dana Desa ini sudah sesuai SOP (Standart Operational Procedure) yang berlaku di Indonesia saat ini. Saran yang diberikan penulis untuk penelitian ini adalah yang pertama untuk staff Pemerintah Desa Kepurun dan Desa Bawukan untuk meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Yang kedua untuk masyarakat desa Kepurun dan Desa Bawukan untuk lebih meningkatkan partisipasi dalam setiap kegiatan yang diadakan. Dan untuk lebih menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun oleh pihak Pemerintah Desa.en_US
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.subjectImplementasi Kebijakan, Alokasi Dana Desaen_US
dc.titleIMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN KLATENen_US
dc.title.alternative(STUDI KASUS PERBANDINGAN PELAKSANAAN KEGIATAN ALOKASI DANA DESA DI DESA KEPURUN & DESA BAWUKAN TAHUN 2015)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 302en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record