Show simple item record

dc.contributor.advisorPURWANINGSIH, TITIN
dc.contributor.authorWULANDARI, YULIASTUTI
dc.date.accessioned2017-07-26T01:19:17Z
dc.date.available2017-07-26T01:19:17Z
dc.date.issued2017-05-08
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/11856
dc.descriptionSejak reformasi, keterlibatan kaum perempuan mengalami peningkatan, terutama keterlibatan kaum perempuan di parlemen/ legislatif. Akan tetapi terjadi penurunan pada pemilihan umum tahun 2014-2019, tidak hanya terjadi di tingkat daerah pemilihan (Dapil) pusat, namun menjalar hingga ke tingkat Kabupaten/ Kota, salah satunya yang terjadi di Kota Banjarmasin. Hal tersebut dapat dilihat pada presentase anggota dewan perempuan pada pemilihan umum di Kota Banjarmasin tahun 2014-2019 sebanyak 8 orang atau setara dengan 18 persen (telah terjadi penurunan sebesar 10.8 persen dari jumlah pemilihan umum sebelumnya). Meskipun belum ada standart baku mengenai ukuran kinerja DPRD dalam melaksanakan salah satu peran dan fungsinya, tetapi dengan jumlah anggota dewan perempuan yang menjabat jelas akan berpengaruh pada proses pengambilan kebijakan. Berangkat dari uraian tersebut, maka perlu dilakukan penelitian secara mendalam untuk mengetahui bagaimana kinerja politisi perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin tahun 2014-2016. Penelitian ini menarik untuk diteliti, karena belum ada penelitian yang membahas mengenai kinerja politisi perempuan di DPRD Kota Banjarmasin. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif untuk mengetahui kinerja politisi perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin tahun 2014-2016. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi dan wawancara dengan 8 (delapan) politisi perempuan, 5 (lima) ketua Fraksi, dan Kasubbag Rapat DPRD Kota Banjarmasin. Serta teknik analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian adalah kinerja politisi perempuan di DPRD Kota Banjarmasin tahun 2014-2016 sudah baik, hal tersebut dapat dilihat dari pelaksanaan peran politisi perempuan dalam melaksanakan fungsi legislasi, dibuktikan dengan berhasil disepakatinya Perda yang berkaitan dengan gender, dan anak. Politisi perempuan dinilai mampu mengenali kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk kemudian dituangkan dalam kebijakan. Selain itu pelaksanaan peran politisi perempuan dalam melaksanakan fungsi anggaran dapat dilihat dari berhasil menetapkan besaran anggaran untuk mendukung program-program peningkatan perempuan, politisi perempuan juga berperan dalam memberikan saran dan pendapat pada Walikota, menyiapkan, menyusun serta ikut menetapkan RAPBD menjadi APBD sehingga dapat mendukung program-program khususnya program yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Politisi perempuan dinilai aktif dan mampu dalam melaksanakan fungsi pengawasan, diantaranya melakukan pengawasan terhadap pihak eksekutif, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta melaksanakan pengawasan APBD oleh SKPD. Saran yang diberikan oleh penulis adalah politisi perempuan hendaknya memanfaatkan kegiatan BIMTEK dengan baik dan maksimal serta lebih aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat sehingga dalam proses pembentukan Perda, akan ada banyak Perda yang berhasil ditetapkan untuk kesejahteraan kaum perempuan dan anak, khususnya di Kota Banjarmasin.en_US
dc.description.abstractSejak reformasi, keterlibatan kaum perempuan mengalami peningkatan, terutama keterlibatan kaum perempuan di parlemen/ legislatif. Akan tetapi terjadi penurunan pada pemilihan umum tahun 2014-2019, tidak hanya terjadi di tingkat daerah pemilihan (Dapil) pusat, namun menjalar hingga ke tingkat Kabupaten/ Kota, salah satunya yang terjadi di Kota Banjarmasin. Hal tersebut dapat dilihat pada presentase anggota dewan perempuan pada pemilihan umum di Kota Banjarmasin tahun 2014-2019 sebanyak 8 orang atau setara dengan 18 persen (telah terjadi penurunan sebesar 10.8 persen dari jumlah pemilihan umum sebelumnya). Meskipun belum ada standart baku mengenai ukuran kinerja DPRD dalam melaksanakan salah satu peran dan fungsinya, tetapi dengan jumlah anggota dewan perempuan yang menjabat jelas akan berpengaruh pada proses pengambilan kebijakan. Berangkat dari uraian tersebut, maka perlu dilakukan penelitian secara mendalam untuk mengetahui bagaimana kinerja politisi perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin tahun 2014-2016. Penelitian ini menarik untuk diteliti, karena belum ada penelitian yang membahas mengenai kinerja politisi perempuan di DPRD Kota Banjarmasin. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif untuk mengetahui kinerja politisi perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin tahun 2014-2016. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi dan wawancara dengan 8 (delapan) politisi perempuan, 5 (lima) ketua Fraksi, dan Kasubbag Rapat DPRD Kota Banjarmasin. Serta teknik analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian adalah kinerja politisi perempuan di DPRD Kota Banjarmasin tahun 2014-2016 sudah baik, hal tersebut dapat dilihat dari pelaksanaan peran politisi perempuan dalam melaksanakan fungsi legislasi, dibuktikan dengan berhasil disepakatinya Perda yang berkaitan dengan gender, dan anak. Politisi perempuan dinilai mampu mengenali kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk kemudian dituangkan dalam kebijakan. Selain itu pelaksanaan peran politisi perempuan dalam melaksanakan fungsi anggaran dapat dilihat dari berhasil menetapkan besaran anggaran untuk mendukung program-program peningkatan perempuan, politisi perempuan juga berperan dalam memberikan saran dan pendapat pada Walikota, menyiapkan, menyusun serta ikut menetapkan RAPBD menjadi APBD sehingga dapat mendukung program-program khususnya program yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Politisi perempuan dinilai aktif dan mampu dalam melaksanakan fungsi pengawasan, diantaranya melakukan pengawasan terhadap pihak eksekutif, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta melaksanakan pengawasan APBD oleh SKPD. Saran yang diberikan oleh penulis adalah politisi perempuan hendaknya memanfaatkan kegiatan BIMTEK dengan baik dan maksimal serta lebih aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat sehingga dalam proses pembentukan Perda, akan ada banyak Perda yang berhasil ditetapkan untuk kesejahteraan kaum perempuan dan anak, khususnya di Kota Banjarmasin.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectKinerja, Politisi Perempuan, DPRD Kota Banjarmasin.en_US
dc.titleKINERJA POLITISI PEREMPUAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA BANJARMASIN TAHUN 2014-2016en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 252en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record