Show simple item record

dc.contributor.advisorQODIR, ZULY
dc.contributor.authorSINDUPRABOWO, MUHAMMAD
dc.date.accessioned2017-07-29T01:47:52Z
dc.date.available2017-07-29T01:47:52Z
dc.date.issued2017-05-10
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12114
dc.descriptionAncaman industrialisasi di kawasan Pegunungan Kendeng Utara, Kabupaten Pati, Jawa Tengah oleh PT. Sahabat Mulia Sakti untuk melakukan penambangan dan pendirian pabrik semen pada Tahun 2010, kembali menimbulkan beragam reaksi keras dari komunitas lokal yang menamakan diri sebagai Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng disingkat JMPPK. Komunitas tersebut kembali menunjukkan eksistensi mereka dalam melakukan gerakan tolak pabrik semen. Masuknya PT. Sahabat Mulia Sakti tidak menggoyahkan konsistensi JMPPK dalam menolak segala bentuk ekploitasi kawasan karst karena khawatir akan dampak negatif yang dapat ditimbulkan dalam jangka panjang. Gencarnya aksi tolak pabrik semen yang terus dilakukan akhirnya membawa keberhasilan dengan dimenangkannya gugatan JMPPK di PTUN Semarang atas keluarnya Surat Izin Lingkungan oleh Bupati Pati. Melihat keberhasilan dari perjuangan serta peran yang ditampilkan oleh JMPPK dalam menghadapi ancaman industrialisasi secara silih berganti terhadap dua perusahaan yang berbeda, sangat menarik untuk dijadikan bahan penelitian agar mampu menjadi contoh bagi masyarakat lain yang mengalami kasus serupa. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yaitu suatu penelitian yang berusaha memberikan gambaran disertai analisis untuk kemudian diambil kesimpulan secara umum. Penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan data diperoleh dari anggota JMPPK, masyarakat atau petani yang berdomisili di wilayah yang terkena dampak langsung pembangunan pabrik semen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JMPPK memiliki peran dan pengaruh yang cukup besar dalam perkembangan konflik pabrik semen. Hal ini dikarenakan JMPPK selalu pro aktif melakukan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat bahaya kerusakan lingkungan, melakukan demontrasi, pemasangan atribut tolak pabrik semen seperti spanduk, poster. Selain itu juga selalu terlibat dalam setiap agenda dialog yang berkaitan dengan konflik pabrik semen. Kemenangan yang diraih di PTUN Semarang juga berkat kontribusi yang ditampilkan oleh JMPPK dengan bekerja sama dengan pihak lain untuk melayangkan gugatan atas keluarnya Surat Izin Lingkungan oleh Bupati Pati. Pemanfaatan sumber daya alam yang dikelola oleh Pemerintah Daerah harus dilaksanakan secara adil dan selaras. Pemerintah Daerah sebagai pihak pemegang kekuasaan hendaknya lebih responsif terhadap apa yang sebenarnya menjadi permasalahan dan kebutuhan masyarakatnya. Sehingga setiap kebijakan dan pembangunan yang dilakukan lebih bermanfaat dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan.en_US
dc.description.abstractAncaman industrialisasi di kawasan Pegunungan Kendeng Utara, Kabupaten Pati, Jawa Tengah oleh PT. Sahabat Mulia Sakti untuk melakukan penambangan dan pendirian pabrik semen pada Tahun 2010, kembali menimbulkan beragam reaksi keras dari komunitas lokal yang menamakan diri sebagai Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng disingkat JMPPK. Komunitas tersebut kembali menunjukkan eksistensi mereka dalam melakukan gerakan tolak pabrik semen. Masuknya PT. Sahabat Mulia Sakti tidak menggoyahkan konsistensi JMPPK dalam menolak segala bentuk ekploitasi kawasan karst karena khawatir akan dampak negatif yang dapat ditimbulkan dalam jangka panjang. Gencarnya aksi tolak pabrik semen yang terus dilakukan akhirnya membawa keberhasilan dengan dimenangkannya gugatan JMPPK di PTUN Semarang atas keluarnya Surat Izin Lingkungan oleh Bupati Pati. Melihat keberhasilan dari perjuangan serta peran yang ditampilkan oleh JMPPK dalam menghadapi ancaman industrialisasi secara silih berganti terhadap dua perusahaan yang berbeda, sangat menarik untuk dijadikan bahan penelitian agar mampu menjadi contoh bagi masyarakat lain yang mengalami kasus serupa. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yaitu suatu penelitian yang berusaha memberikan gambaran disertai analisis untuk kemudian diambil kesimpulan secara umum. Penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan data diperoleh dari anggota JMPPK, masyarakat atau petani yang berdomisili di wilayah yang terkena dampak langsung pembangunan pabrik semen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JMPPK memiliki peran dan pengaruh yang cukup besar dalam perkembangan konflik pabrik semen. Hal ini dikarenakan JMPPK selalu pro aktif melakukan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat bahaya kerusakan lingkungan, melakukan demontrasi, pemasangan atribut tolak pabrik semen seperti spanduk, poster. Selain itu juga selalu terlibat dalam setiap agenda dialog yang berkaitan dengan konflik pabrik semen. Kemenangan yang diraih di PTUN Semarang juga berkat kontribusi yang ditampilkan oleh JMPPK dengan bekerja sama dengan pihak lain untuk melayangkan gugatan atas keluarnya Surat Izin Lingkungan oleh Bupati Pati. Pemanfaatan sumber daya alam yang dikelola oleh Pemerintah Daerah harus dilaksanakan secara adil dan selaras. Pemerintah Daerah sebagai pihak pemegang kekuasaan hendaknya lebih responsif terhadap apa yang sebenarnya menjadi permasalahan dan kebutuhan masyarakatnya. Sehingga setiap kebijakan dan pembangunan yang dilakukan lebih bermanfaat dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectKonflik, Resolusi, Komunitas Lokalen_US
dc.titleRESOLUSI KONFLIK PENDIRIAN PABRIK SEMEN ANTARA PT. SAHABAT MULIA SAKTI DENGAN MASYARAKAT DI KABUPATEN PATI TAHUN 2015 (STUDI KASUS : PERAN JARINGAN MASYARAKAT PEDULI PEGUNUNGAN KENDENG)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 270en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record