Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD, DANANG WAHYU
dc.date.accessioned2017-07-29T08:53:27Z
dc.date.available2017-07-29T08:53:27Z
dc.date.issued2016-09-17
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12189
dc.descriptionNarkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Jenis-jenis narkoba yang ada di Indonesia antara lain, Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa, mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan bagi pemakainya. Namun dibalik bahayanya, ada pula manfaatnya. Manfaat narkotika ini hanya untuk kalangan medis dan untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Psikotropika adalah zat-zat dalam bentuk pil dan obat yang bukan narkotika yang mempengaruhi kesadaran dan susunan saraf pusat, serta mengakibatkan perubahan yang khas pada aktivitas mental dan prilaku para penggunanya. Namun dibalik bahayanya, ada pula manfaatnya. Manfaatnya antara lain, hanya untuk pelayanan medis dan ilmu pengetahuan. Zat Adiktif lainnya adalah zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan seperti zat-zat solvaven termasuk inhalasia (aseton, tiner cat dan lem). Zat-zat tersebut sangat berbahaya karena dapat mematikan sel-sel otak. Salah satu jenis dari zat adiktif ini adalah nikotin, kafein. Bahaya penyalahgunaan narkoba, antara lain : Terhadap diri sendiri, yaitu mampu mengubah sikap dan kepribadian seorang pengguna narkoba, dapat menimbulkan sikap agresif atau brutal yang dapat menuju tindak kriminal; Terhadap keluarga, yaitu tidak dapat menjaga sopan santun, melawan keluarga dan orang tua, kurang menghargai harta milik yang ada di rumah; Terhadap lingkungan masyarakat, yaitu dapat bertindak pidana, mengganggu ketertiban umum, menimbulkan bahaya bagi ketentraman dan keselamatan umum tetapi tidak merasa menyesal; Terhadap bangsa dan Negara, yaitu merusak potensi generasai muda pewaris bangsa. Selain itu pengaruh dari narkoba antara lain : Depresan, yaitu berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh pemakaiannya hingga dia merasa tenang, tertidur atau bahkan tidak sadar; Stimulan, yaitu dapat merangsang syaraf pusat dan meningkatkan gairah dan kesadaran (segar dan bersemangat); Halusinogen, yaitu dapat mengubah persepsi dan pikiran seseorang (halusinasi) sehingga hilangnya kesadaran akan ruang dan waktu, perasaan curiga dan halusinasi ringan atau berat.en_US
dc.description.abstractNarkoba adalah singkatan dari narkotika atau obat/bahan berbahaya. Jenis-jenis dari narkoba antara lain Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Klasifikasi bahaya penyalahgunaan narkoba, antara lain Bahaya narkoba terhadap diri sendiri, Bahaya narkoba terhadap keluarga, Bahaya narkoba terhadap lingkungan masyarakat, Bahaya narkoba terhadap bangsa dan Negara. Adapun sifat dan pengaruh narkoba bagi tubuh antara lain, depresan, stimulant dan halusinogen.en_US
dc.subjectBAHAYA NARKOBAen_US
dc.titleBAHAYA NARKOBAen_US
dc.title.alternativeBAHAYA NARKOBAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record