Show simple item record

dc.contributor.advisorWINARSIH, ATIK SEPTI
dc.contributor.authorZULFIKAR, FIKRI
dc.date.accessioned2017-07-31T01:26:07Z
dc.date.available2017-07-31T01:26:07Z
dc.date.issued2017-04-09
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12200
dc.descriptionSecara umum pendekatan yang bisa menjangkau masyarakat secara utuh terutama didalam desa masih sangat sulit untuk dirasakan. Masih adanya diskriminasi bagi kaum tertentu termasuk kaum difabel untuk mendapatkan suatu pelayanan pemerintahan dan kebersamaan dalam lingkup yang sama. Hal tersebutlah yang membuat untuk memunculkan konsep inklusi, yang diharapkan akan muncul sebuah pengertian “desa untuk semua” atau “desa untuk menghidupi semua”, dengan adanya penyamaan ini diharapkan konsep inklusi mampu menyambut awal baru terutama terhadap kaum difabel yang sementara ini selalu dianggap terbelakang oleh masyarakat umum, bukan hanya pada dimensi politik akan tetapi dampak terhadap dimensi sosial-ekonomi bagi difabel. Seiring dengan perkembangannya untuk perwujudan desa yang ramah terhadap difabel sebanyak enam desa di Kecamatan Lendah, Kulonprogo dikembangkan sebagai rintisan desa inklusi (rindi) sejak Juni 2015 diantaranya adalah Desa Sidorejo dan Desa Bumirejo. Segala layanan dan fasilitas umum dirancang agar lebih inklusif secara bertahap, termasuk sistem informasi desa yang komperehesif. Rintisan desa inklusi diharapkan bisa diandalkan sebagai sosialisasi dan edukasi mengenai keberadaan difabel. Dalam penelitian ini, pendekatan yang akan dipakai adalah pendekatan kualitatif yakni suatu pendekatan dalam penelitian ilmiah yang bertujuan untuk menjelaskan fenomena dengan sedalam-dalamnya. Objek dalam penelitian ini dilakukan terhadap partisipasi kaum difabel dalam pembangunan desa, beberapa kalangan yang terlibat diantaranya adalah kaum difabel, pemerintah desa, dan masyarakat umum. Sedangkan teknik pengumpulan data untuk mendapatkan seluruh informasi mengenai penelitian digunakan dengan teknik sebagai berikut: observasi ke lapangan, wawancara terhadap (1) kaum difabel, (2) Pemerintah Desa, (3) masyarakat umum dan yang terakhir dokumentasi. Fokus penelitian yang dilaksanakan di dua Desa ini terbagi menjadi beberapa pembahasan untuk mengetahui bagaimana partisipasi Kaum Difabel dalam pelaksanaan pembangunan desa inklusi, bentuk partisipasi tersebut akan memunculkan aspek apa sajakah yang mampu dilaksanakan kaum difabel dalam pembangunan desa serta mengetahui dan mendeskripsikan bentuk hubungan dengan pemerintah desa serta masyarakat desa dalam pembentukan Desa Inklusi. Masih banyak hal yang harus dilakukan setelah terdapat hasil penelitian mengenai partisipasi kaum difabel dalam pembangunan desa inklusi yang dilaksanakan di desa sidorejo dan desa bumirejo, kecamatan lendah, kabupaten kulonprogo, seperti : 1) Perlu adalanya peningkatan keakuratan dalam hal data dan informasi, 2) Belum semua desa menaruh perhatian pada difabel khususnya dalam perencanaan dan penganggaran desa, 3) Adanya peningkatan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan desa inklusi, 4) Perlu adanya regulasi khusus dari pemerintah pusat untuk melakukan pembangunan inklusi sehingga pemerintah desa memiliki kewenangan yang cukup tinggi untuk menjalankan desa inklusi.en_US
dc.description.abstractSecara umum pendekatan yang bisa menjangkau masyarakat secara utuh terutama didalam desa masih sangat sulit untuk dirasakan. Masih adanya diskriminasi bagi kaum tertentu termasuk kaum difabel untuk mendapatkan suatu pelayanan pemerintahan dan kebersamaan dalam lingkup yang sama. Hal tersebutlah yang membuat untuk memunculkan konsep inklusi, yang diharapkan akan muncul sebuah pengertian “desa untuk semua” atau “desa untuk menghidupi semua”, dengan adanya penyamaan ini diharapkan konsep inklusi mampu menyambut awal baru terutama terhadap kaum difabel yang sementara ini selalu dianggap terbelakang oleh masyarakat umum, bukan hanya pada dimensi politik akan tetapi dampak terhadap dimensi sosial-ekonomi bagi difabel. Seiring dengan perkembangannya untuk perwujudan desa yang ramah terhadap difabel sebanyak enam desa di Kecamatan Lendah, Kulonprogo dikembangkan sebagai rintisan desa inklusi (rindi) sejak Juni 2015 diantaranya adalah Desa Sidorejo dan Desa Bumirejo. Segala layanan dan fasilitas umum dirancang agar lebih inklusif secara bertahap, termasuk sistem informasi desa yang komperehesif. Rintisan desa inklusi diharapkan bisa diandalkan sebagai sosialisasi dan edukasi mengenai keberadaan difabel. Dalam penelitian ini, pendekatan yang akan dipakai adalah pendekatan kualitatif yakni suatu pendekatan dalam penelitian ilmiah yang bertujuan untuk menjelaskan fenomena dengan sedalam-dalamnya. Objek dalam penelitian ini dilakukan terhadap partisipasi kaum difabel dalam pembangunan desa, beberapa kalangan yang terlibat diantaranya adalah kaum difabel, pemerintah desa, dan masyarakat umum. Sedangkan teknik pengumpulan data untuk mendapatkan seluruh informasi mengenai penelitian digunakan dengan teknik sebagai berikut: observasi ke lapangan, wawancara terhadap (1) kaum difabel, (2) Pemerintah Desa, (3) masyarakat umum dan yang terakhir dokumentasi. Fokus penelitian yang dilaksanakan di dua Desa ini terbagi menjadi beberapa pembahasan untuk mengetahui bagaimana partisipasi Kaum Difabel dalam pelaksanaan pembangunan desa inklusi, bentuk partisipasi tersebut akan memunculkan aspek apa sajakah yang mampu dilaksanakan kaum difabel dalam pembangunan desa serta mengetahui dan mendeskripsikan bentuk hubungan dengan pemerintah desa serta masyarakat desa dalam pembentukan Desa Inklusi. Masih banyak hal yang harus dilakukan setelah terdapat hasil penelitian mengenai partisipasi kaum difabel dalam pembangunan desa inklusi yang dilaksanakan di desa sidorejo dan desa bumirejo, kecamatan lendah, kabupaten kulonprogo, seperti : 1) Perlu adalanya peningkatan keakuratan dalam hal data dan informasi, 2) Belum semua desa menaruh perhatian pada difabel khususnya dalam perencanaan dan penganggaran desa, 3) Adanya peningkatan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan desa inklusi, 4) Perlu adanya regulasi khusus dari pemerintah pusat untuk melakukan pembangunan inklusi sehingga pemerintah desa memiliki kewenangan yang cukup tinggi untuk menjalankan desa inklusi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectDESA INKLUSIen_US
dc.subjectKAUM DIFABELen_US
dc.titlePARTISIPASI KAUM DIFABEL DALAM PEMBANGUNAN DESA INKLUSI (STUDI KASUS DESA SIDOREJO DAN DESA BUMIREJO, KECAMATAN LENDAH, KABUPATEN KULONPROGO)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 287en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record