Show simple item record

dc.contributor.advisorROCHIMAH, TRI HASTUTI NUR
dc.contributor.authorANUGRAH, AKBAR
dc.date.accessioned2017-08-05T03:30:57Z
dc.date.available2017-08-05T03:30:57Z
dc.date.issued2017-04-29
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12464
dc.descriptionPenyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Tujuan pembentukan PPID adalah untuk memberikan dan mendapatkan beragam informasi berupa saran atau usul, pertanyaan, keluhan, dan aduan dari masyarakat, sehingga terwujud transparasi informasi yang mengarus pada satu komponen terpadu dan menciptakan hubungan baik antara pemerintah dengan masyarakat, serta mewujudkan citra positif bagi Pemkab Sleman secara khusus. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi, baik dokumentasi kepustakaan maupun dokumentasi lainnya. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses manajemen keluhan PPID Sleman sudah berjalan efektif. Delapan aspek dari sembilan aspek manajemen keluhan sudah terpenuhi diantaranya aspek friendlines, adequancy/fairness of the outcome, emphaty, individual handling, active feedback, access, speed dan aspek effort/remedy dengan melakukan upaya penyelesaian aduan dari masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang kedinasan masing-masing Dinas atau SKPD. Aspek reliability dalam penanganan keluhan oleh PPID Sleman belum terpenuhi, karena peralatan penunjang proses manajemen dan peningkatan kinerja masih kurang.en_US
dc.description.abstractPenyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Tujuan pembentukan PPID adalah untuk memberikan dan mendapatkan beragam informasi berupa saran atau usul, pertanyaan, keluhan, dan aduan dari masyarakat, sehingga terwujud transparasi informasi yang mengarus pada satu komponen terpadu dan menciptakan hubungan baik antara pemerintah dengan masyarakat, serta mewujudkan citra positif bagi Pemkab Sleman secara khusus. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi, baik dokumentasi kepustakaan maupun dokumentasi lainnya. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses manajemen keluhan PPID Sleman sudah berjalan efektif. Delapan aspek dari sembilan aspek manajemen keluhan sudah terpenuhi diantaranya aspek friendlines, adequancy/fairness of the outcome, emphaty, individual handling, active feedback, access, speed dan aspek effort/remedy dengan melakukan upaya penyelesaian aduan dari masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang kedinasan masing-masing Dinas atau SKPD. Aspek reliability dalam penanganan keluhan oleh PPID Sleman belum terpenuhi, karena peralatan penunjang proses manajemen dan peningkatan kinerja masih kurang.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectPelayanan Publik, PPID, Aduan Masyarakaten_US
dc.titlePELAKSANAAN KEGIATAN HUMAS DALAM PELAYANAN ADUAN MASYARAKAT KABUPATEN SLEMAN (STUDI KASUS LAYANAN ADUAN PADA PPID DI BAGIAN HUMAS PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN PERIODE JANUARI 2015-AGUSTUS 2016)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 130en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record