dc.description.abstract | Latar Belakang : Antikonvulsan sekarang ini banyak digunakan secara off-label. Carbamazepin adalah golongan obat antikonvulsan yang pertama kali diteliti untuk nyeri trigeminal neuralgia. Di Indonesia, Carbamazepin memiliki ijin edar untuk indikasi profilaksis penyakit manik depresif yang tidak responsif pada litium, antiepilepsi, epilepsi semua jenis, kecuali petit mal, trigeminal neuralgia, dan profilaksis pada manik depresif. Seperti antikonvulsan lainnya, Carbamazepin juga sering digunakan secara off-label.
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk melihat penggunaan Carbamazepin secara off-label di Indonesia.
Metode : Penelitian dilakukan melalui suatu studi observasional dengan pengambilan data secara retrospektif. Data didapatkan dari 4 rumah sakit di Yogyakarta yaitu RSUP Dr. Sardjito, Rumah Sakit Akademik UGM, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan RS Bethesda Yogyakarta. Identifikasi penggunaan Carbamazepin secara off-label berdasarkan ijin registrasi yang dikeluarkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Indonesia pada tahun 2014.
Hasil : Berdasarkan hasil penelitian didapatkan penggunaan Carbamazepin selama tahun 2014 adalah 704 peresepan, dimana Carbamazepin yang diresepkan secara off-label adalah 251 (35,65%). Indikasi penggunaan carbamazepin secara off label terbanyak adalah pada kasus stroke 35 (13,94%), disusul gangguan pada sistem sirkulatori 30 (11,95%), neuropati diabetik 25 (9,96%), nyeri kanker 18 (7,17%), headache/cephalgia 15 (5,97%), herniated nucleus pulposus (HNP) 12 (4,78%) dan sisanya 116 (46,23%) dengan indikasi lainnya.
Kesimpulan : Penggunaan Carbamazepin secara off-label di Indonesia paling banyak terjadi pada kasus nyeri dengan berbagai sebab. | en_US |