Show simple item record

dc.contributor.authorJUHARI, JUHARI
dc.contributor.authorSEPTI WINARSIH, ATIK
dc.date.accessioned2017-08-28T07:44:50Z
dc.date.available2017-08-28T07:44:50Z
dc.date.issued2016-11
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/13636
dc.descriptionReformasi SDM aparatur merupakan kunci reformasi birokrasi yang sedang diusahakan oleh pemerintah selama ini. Dengan mulai diberlakukannya Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mulai menata birokrasi pemerintah kita dengan menerapkan sistem merit. Didalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa jiwa dari aturan ini adalah ditegakkan sistem meritokrasi dalam manajemen SDM aparatur baik di pusat maupun di daerah. Sistem meritokrasi tidak akan dapat diterapkan apabila tidak didukung oleh adanya penyediaan data atau informasi yang akurat, kalau tidak mempunyai data yang akurat maka kemungkinan besar tidak akan dicapai SDM aparatur yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang diinginkan. Penggunaan teknologi informasi dalam manajemen SDM aparatur merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalah tersebut. Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai salah satu daerah otonom di Indonesia juga dihadapkan pada permasalahan yang sama. Inovasi dalam manajemen SDM aparatur sudah dimulai dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan membuat sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg). Dalam impelentasinya Simpeg ini juga masih menemui beberapa kendala antara lain yang menyangkut masalah hardware, software dan brainware untuk mendukung sistem itu. Penelitian ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem meritokrasi ini dan bagaimana penerapan teknologi informasi dimanfaatkan untuk membantu pelaksanaan sistem meritokrasi dalam manajemen SDM aparatur tersebut. Lingkup yang dibahas antara lain menyangkut perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan dan penilaian kinerja SDM aparatur di daerah. Metode penelitian tentang inovasi manajemen SDM aparatur ini menggunakan penelitian kualitatif, hal ini mengingat bahwa penelitian ini lebih banyak memberikan deskripsi dan analisis untuk menjelaskan suatu fenomena yang diamati. Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pengumpulan data dilakukan dengan melalui wawancara, diskusi kelompok terfokus dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem meritokrasi dalam pengelolaan SDM di pemerintahan memerlukan teknologi informasi, perencanaan SDM dengan menggunakan teknologi informasi menghasilkan informasi yang lebih akurat. Saran untuk tahun kedua dilanjutkan untuk tahap rekrutmen dan seleksi, pengembangan karir pegawai, dan penilaian kinerja berbasis IT.en_US
dc.description.abstractReformasi SDM aparatur merupakan kunci reformasi birokrasi yang sedang diusahakan oleh pemerintah selama ini. Dengan mulai diberlakukannya Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mulai menata birokrasi pemerintah kita dengan menerapkan sistem merit. Didalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa jiwa dari aturan ini adalah ditegakkan sistem meritokrasi dalam manajemen SDM aparatur baik di pusat maupun di daerah. Sistem meritokrasi tidak akan dapat diterapkan apabila tidak didukung oleh adanya penyediaan data atau informasi yang akurat, kalau tidak mempunyai data yang akurat maka kemungkinan besar tidak akan dicapai SDM aparatur yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang diinginkan. Penggunaan teknologi informasi dalam manajemen SDM aparatur merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalah tersebut. Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai salah satu daerah otonom di Indonesia juga dihadapkan pada permasalahan yang sama. Inovasi dalam manajemen SDM aparatur sudah dimulai dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan membuat sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg). Dalam impelentasinya Simpeg ini juga masih menemui beberapa kendala antara lain yang menyangkut masalah hardware, software dan brainware untuk mendukung sistem itu. Penelitian ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem meritokrasi ini dan bagaimana penerapan teknologi informasi dimanfaatkan untuk membantu pelaksanaan sistem meritokrasi dalam manajemen SDM aparatur tersebut. Lingkup yang dibahas antara lain menyangkut perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan dan penilaian kinerja SDM aparatur di daerah. Metode penelitian tentang inovasi manajemen SDM aparatur ini menggunakan penelitian kualitatif, hal ini mengingat bahwa penelitian ini lebih banyak memberikan deskripsi dan analisis untuk menjelaskan suatu fenomena yang diamati. Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pengumpulan data dilakukan dengan melalui wawancara, diskusi kelompok terfokus dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem meritokrasi dalam pengelolaan SDM di pemerintahan memerlukan teknologi informasi, perencanaan SDM dengan menggunakan teknologi informasi menghasilkan informasi yang lebih akurat. Saran untuk tahun kedua dilanjutkan untuk tahap rekrutmen dan seleksi, pengembangan karir pegawai, dan penilaian kinerja berbasis IT.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherLP3 UMYen_US
dc.subjectINOVASIen_US
dc.subjectPEMERINTAHAN DAERAHen_US
dc.titleINOVASI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM MEWUJUDKAN SISTEM MERITOKRASI SDM APARATUR BERBASIS TEHNOLOGI INFORMASIen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record