Show simple item record

dc.contributor.advisorPERMATASARI, ANE
dc.contributor.authorSUSILOWATI, PANCANG AHTA
dc.date.accessioned2017-11-14T03:01:56Z
dc.date.available2017-11-14T03:01:56Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/16027
dc.description.abstractPeran anggota DPRD perempuan di Kabupaten Bantul sudah tidak asing lagi, namun isu yang terjadi ialah peran perempuan masih dianggap hanya sebagai pelengkap kuota perempuan di DPRD. Seperti yang terlihat pada pemilihan Legislasi 2014 di Kabupaten Bantul perempuan yang menjadi calon legislatif sebanyak 178 orang sedangkan yang menduduki anggota dewan hanya 3 orang, 2 diantaranya adalah anggota dewan lama. Melihat dari sumber daya manusianya yang ada apakah peran sebagai anggota DPRD perempuan dalam menjalankan fungsi Legislasi, fungsi Anggaran dan fungsi Pengawasan berjalan sesuai dengan peran dan fungsinya. Penulis ingin mengetahui bagaimana peran DPRD perempuan dalam menjalankan Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan di DPRD Kabupaten Bantul. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskripif kualitatif, dengan wawancara sebagai teknik pengumulan data. Wawancara yang peneliti lakukan kepada Ketua 3 DPRD, Ketua Badan Kehormatan DPRD, Anggota Komisi A dan Kepala Humas dan Protokol. Lokasi penelitian ini peneliti lakukan di DPRD Kabupaten Bantul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran anggota perempuan di DPRD Kabupaten Bantul periode 2014-2019 masih dirasa kurang maksimal. Dikarenakan anggota DPRD perempuan di Kabupaten Bantul hanya berjumlah 3 orang sedangkan komisi yang ada berjumlah 4 komisi yaitu komisi A (Legislasi) dan komisi B (pendidikan) yang terisi anggota perempuan, 1 anggota perempuan lagi menjabat sebagai pimpinan dan hanya mengkoordinasi Komisi D. Sedangkan dilihat dari absensi kehadiran,kehadiran ,meraka cukup baik sekitar 97-98 %. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD ada beberapa faktor pendukung yaitu keinginan dari diri sendiri adalah faktor keluarga serta faktor keluarga. Kemudian faktor penghambatnya ialah budaya partiarki,sikap dasar perempuan dan faktor internal dari anggota DPRD Kabupaten Bantul sendiri. Kesimpulan dari peran anggota DPRD perempuan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan ialah pada periode ini perempuan di DPRD terlibat dalam kegiatan akan tetapi belum berjalan secara maksimal dikarenakan hanya terdapat 3 perempuan di DPRD Kabupaten Bantul. Saran penulis, perempuan DPRD lebih menujukan eksistensi gender dalam keterlibatannya di DPRD.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPeranen_US
dc.subjectanggota dprd perempuanen_US
dc.subjectfungsi legislasien_US
dc.subjectanggaranen_US
dc.subjectpengawasanen_US
dc.titlePERAN ANGGOTA DPRD PEREMPUAN DALAM MENJALANKAN FUNGSI LEGISLASI, ANGGARAN DAN PENGAWASAN DI KABUPATEN BANTUL PERIODE 2014-2019en_US
dc.typeThesis SKR 859en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record