Show simple item record

dc.contributor.advisorHAMID, HOMAIDI
dc.contributor.authorROHMAN, MOH ADIF
dc.date.accessioned2018-02-06T05:56:45Z
dc.date.available2018-02-06T05:56:45Z
dc.date.issued2017-12-20
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/17456
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pemahaman masyarakat tentang sistem tebasan, implementasi jual beli padi, serta untuk menjelaskan ketentuan Fikih terhadap jual beli padi dengan sistem tebasan di Desa Kranji Kecamatan Paciran kabupaten Lamongan. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan purposive random sampling. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi secara langsung terhadap responden yakni masyarakat di Desa Kranji yang melakukan transaksi jual beli padi dengan sistem tebasan yang berkedudukan sebagai petani atau penjual 5 orang responden, maupun pembeli penebas 4 orang responden, dan ahli padi 1 orang responden. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat menjual hasil panen padi menggunakan sistem tebasan dengan kondisi padi yang masih hijau dan ada yang sudah kuning (siap panen). Sedangkan mayoritas masyarakat Desa Kranji menjual hasil panen padi dengan sistem tebasan ketika padi masih hijau yang berumur 3 bulan. Praktek jual beli padi dengan sistem tebasan tersebut merupakan kebiasaan yang terjadi sejak dulu. Menurut ketentuan Fikih jual beli padi yang sudah kuning sah menurut Fikih sedangkan padi yang diperjual belikan tersebut padi yang masih hijau tidak sah menurut Fikih karena masih dapat terjadinya gagal panen dan termasuk jual beli garar (ketidakjelasan).en_US
dc.description.abstractThis research aimed at improving people’s understanding about tebasan system (a system of trading rice in which the rice in still in the plants and not all the rice is ready to harvest), the implementation of rice trading, as well as explaining the Fiqh requirements on rice trading using tebasan system in Kranji Village Paciran Sub District Lamongan Municipality. The type of the research was qualitative using purposive random sampling. The data was collected by observation, interview, and documentation directly toward the respondents which were the people of Kranji Village who traded rice using tebasan system. The respondents were 5 farmers or sellers, 4 buyers, and 1 expert on rice. The result of the research indicated that the people sold the rice using tebasan system in which the rice was still green and some were yellow (ready for harvest). Most people sold the rice using tebasan system when they were still green and 3 months old. This practice had been done since a long time ago. According to Fiqh, it is legal to sell yellow rice. It is not legal according to Fiqh to sell green rice because there is a chance of crop failure and it is considered as garar trading (uncertain trading).en_US
dc.publisherFAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectTebasan, Trading, Fiqh. Tebasan, Jual-Beli, Fikihen_US
dc.titleIMPLEMENTASI JUAL BELI PADI DENGAN SISTEM TEBASAN MENURUT FIQHen_US
dc.title.alternativeStudi Kasus Di Desa Kranji Kecamatan Paciran Kabupatan Lamongan Provinsi Jawa Timuren_US
dc.typeThesis SKR FAI 463en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record