Show simple item record

dc.contributor.advisorWARSITO, TULUS
dc.contributor.authorADHISTY, AJENG AYU
dc.date.accessioned2018-03-14T07:23:22Z
dc.date.available2018-03-14T07:23:22Z
dc.date.issued2015-12-30
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/17968
dc.descriptionLaut China Selatan merupakan wilayah yang sangat penting bagi banyak negara, khususnya bagi negara-negara yang letak geografisnya berbatasan langsung dengan wilayah perairan ini. Hal ini yang mengakibatkan Laut China Selatan menjadi objek perdebatan dalam konteks regional maupun internasional. Serta, memunculkan upaya konfrontatif saling klaim yang melibatkan 4 (empat) negara anggota ASEAN yaitu Malaysia, Filiphina, Vietnam, dan Brunei dengan China dan Taiwan. Benturan kepentingan yang melibatkan banyak negara ini dapat jika tidak dapat selesaikan dengan cara yang baik maka bisa berujung dengan melibatkan kekuatan militer antar negara yang merasa kepentingan nasional nya terganggu. Indonesia sebagai negara yang dianggap bersifat netral dan tidak ikut terlibat langung dalam konflik di Laut China Selatan ini perlu mengambil langkah dengan menerapkan Doktrin Natalegawa “Dynamic Equilibrium” (Keseimbangan Dinamis) agar terwujudnya diplomasi secara damai. Konsep dari Doktrin Natalegawa “Dynamic Equilibrium” ini jika dianalisa akan mencakup beberapa hal, diantaranya adalah, tidak ada suatu negara dominan di sebuah kawasan, mengedepankan sikap netralitas atau tidak memihak, berperan sebagai pencari keseimbangan atau mediator dalam menyelesaikan konflik, mengikat kekuatan-kekuatan besar global untuk berkontribusi bagi stabilitas dan pembangunan di sebuah kawasan, mengutamakan jalur diplomasi damai dan pendekatan dialog untuk menyelesaikan suatu permasalahan atau konflik, menciptakan kawasan regional yang solid dengan mengacu pada keseimbangan dinamis yang bermakna di seluruh kawasan, menumbuhkan rasa saling percaya antar negara-negara yang berkonflik, meningkatkan kerja sama antar negara, mencarikan solusi menguntungkan alias win-win solution bagi pihak-pihak yang terlibat konflik, mewujudkan Code of Conduct (menyelesaikan konflik dengan kode etik) Hambatan yang dihadapi dalam menerapkan Doktrin Natalegawa “Dynamic Equilibrium” sebagai usaha-usaha penyelesaian konflik Laut China Selatan salah satunya adalah tumbuh rasa saling tidak percaya diantara negara-negara yang terlibat langsung dalam konflik di Laut China Selatan, dan tidak adanya itikad baik dari negara-negara yang bersengketa untuk menyelesaikan konflik ini..en_US
dc.description.abstractLaut China Selatan merupakan wilayah yang sangat penting bagi banyak negara, khususnya bagi negara-negara yang letak geografisnya berbatasan langsung dengan wilayah perairan ini. Hal ini yang mengakibatkan Laut China Selatan menjadi objek perdebatan dalam konteks regional maupun internasional. Serta, memunculkan upaya konfrontatif saling klaim yang melibatkan 4 (empat) negara anggota ASEAN yaitu Malaysia, Filiphina, Vietnam, dan Brunei dengan China dan Taiwan. Benturan kepentingan yang melibatkan banyak negara ini dapat jika tidak dapat selesaikan dengan cara yang baik maka bisa berujung dengan melibatkan kekuatan militer antar negara yang merasa kepentingan nasional nya terganggu. Indonesia sebagai negara yang dianggap bersifat netral dan tidak ikut terlibat langung dalam konflik di Laut China Selatan ini perlu mengambil langkah dengan menerapkan Doktrin Natalegawa “Dynamic Equilibrium” (Keseimbangan Dinamis) agar terwujudnya diplomasi secara damai. Konsep dari Doktrin Natalegawa “Dynamic Equilibrium” ini jika dianalisa akan mencakup beberapa hal, diantaranya adalah, tidak ada suatu negara dominan di sebuah kawasan, mengedepankan sikap netralitas atau tidak memihak, berperan sebagai pencari keseimbangan atau mediator dalam menyelesaikan konflik, mengikat kekuatan-kekuatan besar global untuk berkontribusi bagi stabilitas dan pembangunan di sebuah kawasan, mengutamakan jalur diplomasi damai dan pendekatan dialog untuk menyelesaikan suatu permasalahan atau konflik, menciptakan kawasan regional yang solid dengan mengacu pada keseimbangan dinamis yang bermakna di seluruh kawasan, menumbuhkan rasa saling percaya antar negara-negara yang berkonflik, meningkatkan kerja sama antar negara, mencarikan solusi menguntungkan alias win-win solution bagi pihak-pihak yang terlibat konflik, mewujudkan Code of Conduct (menyelesaikan konflik dengan kode etik) Hambatan yang dihadapi dalam menerapkan Doktrin Natalegawa “Dynamic Equilibrium” sebagai usaha-usaha penyelesaian konflik Laut China Selatan salah satunya adalah tumbuh rasa saling tidak percaya diantara negara-negara yang terlibat langsung dalam konflik di Laut China Selatan, dan tidak adanya itikad baik dari negara-negara yang bersengketa untuk menyelesaikan konflik ini..en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectDOKTRIN NATALEGAWAen_US
dc.subject“DYNAMIC EQUILIBRIUM”en_US
dc.subjectLAUT CHINA SELATANen_US
dc.titleENERAPAN DOKTRIN NATALEGAWA “DYNAMIC EQUILIBRIUM” DALAM PENYELESAIAN KONFLIK LAUT CHINA SELATANen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record