Show simple item record

dc.contributor.advisorPUTRA, HUSNI AMRIYANTO
dc.contributor.authorARINDAPRAJA, RENDY
dc.date.accessioned2018-03-28T07:15:27Z
dc.date.available2018-03-28T07:15:27Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18328
dc.descriptionWilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat terbilang masih terbelakang, dibanding wilayah perbatasan tetangga Sarawak – Malaysia. Masalah yang muncul adalah pertumbuhan ekonomi belum mendorong pengembangan kawasan perbatasan. Upaya memacu pertumbuhan ekonomi tentunya dihadapkan pada sisi konservasi lingkungan dengan fungsi lindung kawasan. Belum lagi kondisi wilayah perbatasan yang memungkinkan terjadinya distorsi pasar, ditambah kebijakan yang membatasi perdagangan, sehingga jangkauan pasar tidak optimal. Akibat berbagai keterbatasan, termasuk keterbatasan infrastruktur menyebabkan aliran produk barang mengalir ke Malaysia melalui jalan yang non formal. Hal ini berimbas pada disparitas perekonomian, terutama pada dua pintu perbatasan yang telah resmi dibuka—PPLB—yaitu Entikong (Kabupaten Sanggau) dan Badau (Kabupaten Kapuas Hulu)—dengan Sarawak, karena nilai tambah dari produk tersebut didapatkan oleh Sarawak. Fenomena distrorsi tersebut merupakan indikasi perlunya pembenahan kawasan perbatasan. Agar pembenahan kawasan perbatasan terjadi secara intensifmaka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan kerjasama dengan Pengurusi Negeri Sarawak, sekaligus meningkatkan keeratan hubungan yang telah terjalin lama melalui Kerjasama Sosek Malindo. Adapun bentuk-bentuk kerjasama yang dibangun, meliputi penjabaran hasil Persidangan ke-27 Kelompok Kerja (KK) dan Jawatan Kuasa Kerja (JKK) Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kalimantan Barat – Peringkat Negeri Sarawak, berupa: (a) Penguatan kapasitas SDM di perbatasan; (b) Peningkatan akses dan keamanan; (c) Membangun interkoneksi dan operabilitas lintas institusi; (d) Penguatan IPM perbatasan; (e) Membangun pola pengelolaan batas dan perbatasan darat dan maritim; dan (f) Pengelolaan lingkungan dan SDA perbatasan. Perlunya kerjasama dalam mengatasi persoalan perbatasan dalam rangka pemanfaatan potensi wilayah perbatasan yang telah lama didekati dengan pendekatan keamanan, untuk diarahkan ke komparasi antar kawasan bertetangga demi tertatanya infrastruktur jalan menuju Cross Border Area, tersedianya kawasan permukiman berikut fasilitas pendukung yang lebih tertata baik, serta terjaminya peluang usaha bagi pengembangan industri perbatasan yang menopang perekonomian masyarakat perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dan Negeri Sarawak. 2. Pengelolaan pembangunan wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat hampir menghadapi masalah yang sangat kompleks dan berjalan lamban. Meskipun pembangunan wilayah perbatasan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat 3 sebenarnya juga memiliki kepentingan untuk membangun karakteristik wilayah perbatasan terkait otonomi daerah. Mengingat kawasan perbatasan kaya dengan SDA dan letaknya mempunyai akses ke pasar di Negeri Sarawak, maka melakukan kerjasa dengan Negeri Sarawak dinilai merupakan jawaban yang dianggap tepat, disamping Pengurusi negeri Sarawak juga memiliki kepentingan yang searah. Sifat kepentingan secara timbal balik tersebut kini berbagai langkah terus diupayakan secara terorganisir, karena hanya melalui kerjasama bilateral dinilai mampu menuntaskan permasalahan di kawasan perbatasan tersebuten_US
dc.description.abstractWilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat terbilang masih terbelakang, dibanding wilayah perbatasan tetangga Sarawak – Malaysia. Masalah yang muncul adalah pertumbuhan ekonomi belum mendorong pengembangan kawasan perbatasan. Upaya memacu pertumbuhan ekonomi tentunya dihadapkan pada sisi konservasi lingkungan dengan fungsi lindung kawasan. Belum lagi kondisi wilayah perbatasan yang memungkinkan terjadinya distorsi pasar, ditambah kebijakan yang membatasi perdagangan, sehingga jangkauan pasar tidak optimal. Akibat berbagai keterbatasan, termasuk keterbatasan infrastruktur menyebabkan aliran produk barang mengalir ke Malaysia melalui jalan yang non formal. Hal ini berimbas pada disparitas perekonomian, terutama pada dua pintu perbatasan yang telah resmi dibuka—PPLB—yaitu Entikong (Kabupaten Sanggau) dan Badau (Kabupaten Kapuas Hulu)—dengan Sarawak, karena nilai tambah dari produk tersebut didapatkan oleh Sarawak. Fenomena distrorsi tersebut merupakan indikasi perlunya pembenahan kawasan perbatasan. Agar pembenahan kawasan perbatasan terjadi secara intensifmaka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan kerjasama dengan Pengurusi Negeri Sarawak, sekaligus meningkatkan keeratan hubungan yang telah terjalin lama melalui Kerjasama Sosek Malindo. Adapun bentuk-bentuk kerjasama yang dibangun, meliputi penjabaran hasil Persidangan ke-27 Kelompok Kerja (KK) dan Jawatan Kuasa Kerja (JKK) Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kalimantan Barat – Peringkat Negeri Sarawak, berupa: (a) Penguatan kapasitas SDM di perbatasan; (b) Peningkatan akses dan keamanan; (c) Membangun interkoneksi dan operabilitas lintas institusi; (d) Penguatan IPM perbatasan; (e) Membangun pola pengelolaan batas dan perbatasan darat dan maritim; dan (f) Pengelolaan lingkungan dan SDA perbatasan. Perlunya kerjasama dalam mengatasi persoalan perbatasan dalam rangka pemanfaatan potensi wilayah perbatasan yang telah lama didekati dengan pendekatan keamanan, untuk diarahkan ke komparasi antar kawasan bertetangga demi tertatanya infrastruktur jalan menuju Cross Border Area, tersedianya kawasan permukiman berikut fasilitas pendukung yang lebih tertata baik, serta terjaminya peluang usaha bagi pengembangan industri perbatasan yang menopang perekonomian masyarakat perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dan Negeri Sarawak. 2. Pengelolaan pembangunan wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat hampir menghadapi masalah yang sangat kompleks dan berjalan lamban. Meskipun pembangunan wilayah perbatasan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat 3 sebenarnya juga memiliki kepentingan untuk membangun karakteristik wilayah perbatasan terkait otonomi daerah. Mengingat kawasan perbatasan kaya dengan SDA dan letaknya mempunyai akses ke pasar di Negeri Sarawak, maka melakukan kerjasa dengan Negeri Sarawak dinilai merupakan jawaban yang dianggap tepat, disamping Pengurusi negeri Sarawak juga memiliki kepentingan yang searah. Sifat kepentingan secara timbal balik tersebut kini berbagai langkah terus diupayakan secara terorganisir, karena hanya melalui kerjasama bilateral dinilai mampu menuntaskan permasalahan di kawasan perbatasan tersebuten_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectKerjasama Sosial Ekonomi Provinsi Kalimantan Barat (Indonesia) dengan Negeri Sarawak (Malaysia)en_US
dc.titleKERJASAMA SOSIAL EKONOMI PROVINSI KALIMANTAN BARAT (INDONESIA) DENGAN NEGERI SARAWAK (MALAYSIAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record