dc.contributor.advisor | | |
dc.contributor.author | PUTRA, ERMAN | |
dc.date.accessioned | 2018-04-16T02:32:53Z | |
dc.date.available | 2018-04-16T02:32:53Z | |
dc.date.issued | 2015-08-21 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18449 | |
dc.description | Penegakan peraturan perundang-undangan khususnya Peraturan Daerah
(Perda) dan Peraturan Kepala Daerah di Kabupaten Sleman sangat mutlak
diperlukan bagi terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat sehingga
proses pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Permasalahan terkait penegakan Perda adalah jumlah
Perda pada suatu daerah sangat banyak sementara jumlah anggota Satpol PP
terbatas dan tidak menguasai keseluruhan Perda yang ada. Pada akhirnya
lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) menjadi sorotan dalam kinerja
Satpol PP karena terkesan tidak bertindak sesuai dengan tupoksi kerjanya dalam
penegakan perda itu. Bahkan Satpol PP terkesan hanya aktif dalam pengamanan
aksi unjuk rasa saja, sedangkan untuk upaya penegakan perda yang mendatangkan
PAD, sangat lamban. Berdasarkan permasalahan tersebut di atas maka penulis
tertarik untuk mengetahui bagaimana Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sleman dalam penegakan Peraturan Daerah Tahun 2012-2014?
Penelitian ini dilakukan di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif analisis.
Teknik-teknik pengumpulan data yang digunakan dokumentasi untuk melengkapi
informasi, interview yakni memberikan pertanyaan secara langsung kepada
responden dalam rangka mencari data yang jelas mengenai kinerja Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Sleman dalam penegakan peraturan daerah Tahun 20132014
Hasil penelitian kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman
dalam penegakan peraturan daerah Tahun 2013-2014 sudah berjalan dengan baik,
hal ini dibuktikan dengan adanya penegakan peraturan daerah dan pemberian
sangsi terhadap pelanggaran peraturan daerah di Kabupaten Sleman. Dalam
melaksanakan penegakan peraturan daerah Satuan Polisi Pamong Praja
berdasarkan peraturan perundang-undangan baik peraturan pemerintah secara
nasional maupun peraturan-peraturan daerah dalam melaksanakan
kewenangannya berkaitan dengan penegakan peraturan daerah. Langkah yang
ditempuh yaitu dengan berpedoman pada pelaksanaan Teknis Operasional
Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dengan bekerjasama dengan
aparat Penertiban lainnya. Faktor yang menghambat kinerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Sleman dalam penegakan peraturan daerah Tahun 2013 adalah
terbatasnya aparatur yang mempunyai kompetensi di bidang PPNS dan penegakan
Perda, belum tersedianya data pelanggaran Perda yang valid dan akurat, belum
tersedianya SOP penegakan Perda antara Satpol PP dengan SKPD teknis,
terbatasnya dana untuk pelaksanaan penegakan Perda secara keseluruhan dan
kurangnya tingkat kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat. | en_US |
dc.description.abstract | Penegakan peraturan perundang-undangan khususnya Peraturan Daerah
(Perda) dan Peraturan Kepala Daerah di Kabupaten Sleman sangat mutlak
diperlukan bagi terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat sehingga
proses pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Permasalahan terkait penegakan Perda adalah jumlah
Perda pada suatu daerah sangat banyak sementara jumlah anggota Satpol PP
terbatas dan tidak menguasai keseluruhan Perda yang ada. Pada akhirnya
lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) menjadi sorotan dalam kinerja
Satpol PP karena terkesan tidak bertindak sesuai dengan tupoksi kerjanya dalam
penegakan perda itu. Bahkan Satpol PP terkesan hanya aktif dalam pengamanan
aksi unjuk rasa saja, sedangkan untuk upaya penegakan perda yang mendatangkan
PAD, sangat lamban. Berdasarkan permasalahan tersebut di atas maka penulis
tertarik untuk mengetahui bagaimana Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sleman dalam penegakan Peraturan Daerah Tahun 2012-2014?
Penelitian ini dilakukan di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif analisis.
Teknik-teknik pengumpulan data yang digunakan dokumentasi untuk melengkapi
informasi, interview yakni memberikan pertanyaan secara langsung kepada
responden dalam rangka mencari data yang jelas mengenai kinerja Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Sleman dalam penegakan peraturan daerah Tahun 20132014
Hasil penelitian kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman
dalam penegakan peraturan daerah Tahun 2013-2014 sudah berjalan dengan baik,
hal ini dibuktikan dengan adanya penegakan peraturan daerah dan pemberian
sangsi terhadap pelanggaran peraturan daerah di Kabupaten Sleman. Dalam
melaksanakan penegakan peraturan daerah Satuan Polisi Pamong Praja
berdasarkan peraturan perundang-undangan baik peraturan pemerintah secara
nasional maupun peraturan-peraturan daerah dalam melaksanakan
kewenangannya berkaitan dengan penegakan peraturan daerah. Langkah yang
ditempuh yaitu dengan berpedoman pada pelaksanaan Teknis Operasional
Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dengan bekerjasama dengan
aparat Penertiban lainnya. Faktor yang menghambat kinerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Sleman dalam penegakan peraturan daerah Tahun 2013 adalah
terbatasnya aparatur yang mempunyai kompetensi di bidang PPNS dan penegakan
Perda, belum tersedianya data pelanggaran Perda yang valid dan akurat, belum
tersedianya SOP penegakan Perda antara Satpol PP dengan SKPD teknis,
terbatasnya dana untuk pelaksanaan penegakan Perda secara keseluruhan dan
kurangnya tingkat kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | SATUAN POLISI PAMONG PRAJA | en_US |
dc.subject | PERATURAN DAERAH | en_US |
dc.title | KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SLEMAN DALAM MENEGAKKAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2013-2014 | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |