Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorSUPRIYADI, AGUNG
dc.date.accessioned2018-04-16T03:14:24Z
dc.date.available2018-04-16T03:14:24Z
dc.date.issued2014-12-27
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18455
dc.descriptionPengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Kegiatan pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah, yang menjelaskan mengenai paradigma baru dalam pengelolaan sampah. Paradigma baru tersebut untuk mengantisipasi jumlah gunungan sampah di TPA Piyungan Bantul. Paradigma tersebut memandang sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomis apabila dimanfaatkan. Metode pengelolaan sampah yang dimaksud adalah manajamen bank sampah. Salah satu wilayah di Kabupaten Bantul yang berhasil menjalankan dan menerapkan program Bank Sampah adalah Dusun Selokambang-Durenan Rt 02 Dk II Gatak Tamantirto Kasihan Bantul melalui prakarsa Kelompok Pemberayaan Lingkungan Mandiri “Sehat Ceria”. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif. Sumber-sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini didapatkan hasil bahwa dalam Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah di Kelompok Pemberdayaan Lingkungan Mandiri “Sehat Ceria” sudah dijalankan oleh BLH Kabupaten Bantul, namun dalam pelaksanannya belum sepenuhnya mendukung program pengelolaan sampah yang dijalankan Kelompok Pemberdayaan Lingkungan Mandiri “Sehat Ceria”. Sesuai dengan teori Edwards, komunikasi Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul terkait pengelolaan sampah disosialisasikan melalui musrembangdus, musrembangdes dan murembangkec. Sumber daya, jumlah pegawai BLH masih kurang. Kecenderungan-kecenderungan yaitu kesediaan dan komitmen dalam menyukseskan kebijakan tersebut, BLH Kabupaten Bantul sudah mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah. Sturuktur birokrasi didalam implementasi sudah ada SOP pelaksanaan pengeloalaan sampah, sehingga kelompok pemberdayaan lingkungan mandiri Sehat Ceria lebih mudah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan baik dan benar. Didalam implementasi kebijakan ini sudah banyak melakukan kerjasama dengan pihak lain guna mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul sudah berjalan, namun sumber daya manusia yang dimiliki BLH Kabupaten Bantul masih kurang. Fasilitas dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah masih belum mencukupi. Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pengelolaan sampah. Adapun saran yang diberikan adalah BLH Kabupaten Bantul harus menambah jumlah pegawai dalam mendampingi dan mensosialisasikan kebijakan pengelolaan sampah kepada kelompok peduli lingkungan dan penambahan anggaran.en_US
dc.description.abstractPengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Kegiatan pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah, yang menjelaskan mengenai paradigma baru dalam pengelolaan sampah. Paradigma baru tersebut untuk mengantisipasi jumlah gunungan sampah di TPA Piyungan Bantul. Paradigma tersebut memandang sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomis apabila dimanfaatkan. Metode pengelolaan sampah yang dimaksud adalah manajamen bank sampah. Salah satu wilayah di Kabupaten Bantul yang berhasil menjalankan dan menerapkan program Bank Sampah adalah Dusun Selokambang-Durenan Rt 02 Dk II Gatak Tamantirto Kasihan Bantul melalui prakarsa Kelompok Pemberayaan Lingkungan Mandiri “Sehat Ceria”. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif. Sumber-sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini didapatkan hasil bahwa dalam Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah di Kelompok Pemberdayaan Lingkungan Mandiri “Sehat Ceria” sudah dijalankan oleh BLH Kabupaten Bantul, namun dalam pelaksanannya belum sepenuhnya mendukung program pengelolaan sampah yang dijalankan Kelompok Pemberdayaan Lingkungan Mandiri “Sehat Ceria”. Sesuai dengan teori Edwards, komunikasi Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul terkait pengelolaan sampah disosialisasikan melalui musrembangdus, musrembangdes dan murembangkec. Sumber daya, jumlah pegawai BLH masih kurang. Kecenderungan-kecenderungan yaitu kesediaan dan komitmen dalam menyukseskan kebijakan tersebut, BLH Kabupaten Bantul sudah mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah. Sturuktur birokrasi didalam implementasi sudah ada SOP pelaksanaan pengeloalaan sampah, sehingga kelompok pemberdayaan lingkungan mandiri Sehat Ceria lebih mudah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan baik dan benar. Didalam implementasi kebijakan ini sudah banyak melakukan kerjasama dengan pihak lain guna mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul sudah berjalan, namun sumber daya manusia yang dimiliki BLH Kabupaten Bantul masih kurang. Fasilitas dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah masih belum mencukupi. Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pengelolaan sampah. Adapun saran yang diberikan adalah BLH Kabupaten Bantul harus menambah jumlah pegawai dalam mendampingi dan mensosialisasikan kebijakan pengelolaan sampah kepada kelompok peduli lingkungan dan penambahan anggaran.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL, TENTANG PENGELOLAAN SAMPAHen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH (STUDI KASUS DI BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BANTUL DALAM PELAKSANAAN PROGRAM PENGELOLAAN SAMPAH PADA KELOMPOK PEMBERDAYAAN LINGKUNGAN MANDIRI “SEHAT CERIA” DI PADUKUHAN GATAK TAMANTIRTO KASIHAN BANTUL)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record