dc.description | Dalam mempermudah penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dalam pengumpulan dan pengolahan data kependudukan yang berbasis tekhnologi informasi, Pemerintahan membuat suatu kebijakan yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pemerintahan Kabupaten Bantul merupakan Kabupaten terpadat kedua yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul menerapkan SIAK sejak tahun 2010. SIAK ini diterapkan untuk membantu dalam pelaksanaan pelayanan pada Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul meliputi pendaftaran penduduk dan pencatatan Sipil. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana efektivitas penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dalam menigkatkan pelayanan masyarakat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2015-2016?.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil khususnya pada seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. Analisis data yang digunakan meliputi reduksi data , penyajian data, verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan dengan menggunakan 4 indikator yaitu kejelasan tujuan; korelasi antara input dan output; keterkaitan antara input, output dan proses; kemudahan dalam menentukan kriteria. Keempat indikator terbagi menjadi beberapa unsur. Setelah diukur dengan empat indikator tersebut menghasilkan bahwa penerapan SIAK pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam meningkatkan pelayanan Kabupaten Bantul sudah efektif. Saran yang diberikan dalam penelitian ini mengharapkan Dinas Dukcapil Bantul bekerja sesuai dengan SOP yang sudah diterapkan, seperti jangka waktu pengurusan dokumen sebisa mungkin tepat waktu bahkan diharapkan lebih cepat dan peningkatan kualitas dan pemeliharaan sarana dan prasarana jaringan SIAK dan server pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul agar pelaksanaan SIAK lebih optimal. | en_US |