Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorNIZAR, AHMAD
dc.date.accessioned2018-05-15T04:03:41Z
dc.date.available2018-05-15T04:03:41Z
dc.date.issued2018-04-26
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18769
dc.descriptionBermula dari pelarangan alat tangkap yang tertera dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan Republik Indonesia No.02 tahun 2015, tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan negera Republik Indonesia, yang mana memunculkan polemik permasalahan di masyarakat nelayan Rembang, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Pengumpulan data memakai teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sementara itu, teknik analisis data memakai metode analisis data kualitatif yang terdiri atas pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Responden yang di wawancarai adalah para nelayan yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasanya proses Perlawanan yang dilakukan nelayan Rembang bisa dikatakan cukup berhasil karena mampu mengorganisir hampir 3000 massa aksi di daerah dan 6000 massa aksi di Jakarta yang mana merupakan suatu usaha yang sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan, nelayan menuntut untuk merevisi permen KP yang telah di syahkan pada januari 2015 agar lebih berpihak kepada kepentingan para nelayan cantrang dan beberapa alat tangkap yang dilarang beroperasi. Terbukti dengan adanya masa tenggang berlayar yang di berikan KKP kepada para nelayan dan pemilik kapal untuk mengukur ulang GT kapal dan melengkapi semua syarat perizinan berlayar sementara sampai akhir 2015, proses advokasi masyarakat nelayan berlanjut pada aksi lanjutan di 2016 untuk pengawalan izin cantrang dan nasib cantrang kedepannya. Aksi demontasi di anggap sangat perlu guna menyuarakan isi hati masyarakat nelayan. Dampak yang di analisis terkait sosial dan ekonomi para nelayan Kabupaten Rembang. Dampak langsung pada penurunan pendapatan nelayan baik pemilik kapal maupun buruh , penurunan pendapatan pemerintah daerah maupun pusat, penyerapan tenaga kerja menurun, upah tenaga kerja menurun. Dampak tidak langsung meliputi penjual solar, peternak itik , pengrajin tali selambar, toko-toko kelonthong, tukang sayur, untuk ABK akan kehilangan tunjangan atau asuransi jiwa.en_US
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.subjectPerlawanan, Nelayan, Peraturan Menteri Kelautan Perikananen_US
dc.titlePERLAWANAN NELAYAN PADA PEMERINTAH DI KABUPATEN REMBANG TAHUN 2015en_US
dc.title.alternative(STUDI KASUS KEBIJAKAN MENTERI KELAUTAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PEMAKAIAN ALAT TANGKAP CANTRANG)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 274en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record