Show simple item record

dc.contributor.authorFATHURRAHMAN, AYIF
dc.date.accessioned2018-05-31T01:54:26Z
dc.date.available2018-05-31T01:54:26Z
dc.date.issued2018-03-08
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/19245
dc.description.abstractBisnis startup di Indonesia yang terus berkembang financial technology atau biasa disebut Fintech. Fintech bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan, mempermudah transaksi dan juga meningkatkan literasi keuangan. Ada beberapa hal yang perlu ditambahkan di Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer/P2P Lending), terutama pada pembiayaan syariah.en_US
dc.subjectREGULASI, FINTECH, LEMBAGA KEUANGANen_US
dc.titleURGENSI REGULASI FINTECH LEMBAGA KEUANGANen_US
dc.typePresentationen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SEMINAR
    Berisi materi dosen (bukan sertifikat) yang dipresentasikan dalam seminar lokal, nasional maupun internasional diluar UMY, baik sebagai perserta Call for Paper, presenter, narasumber maupun keynote speaker.

Show simple item record