Search
Now showing items 1-1 of 1
TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN HIBAH UNTUK ANAK ANGKAT OLEH ORANGTUA ANGKAT (STUDI KASUS PUTUSAN No. 102/Pdt.G/2011/PN.YK)
(FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UMAMMADIYAH YOGYAKARTA, 2018)
Menurut KUHPerdata Pasal 1666 menjelaskan pengertian hibah, yaitu suatu
perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya dengan cuma-cuma dan
dengan tidak dapat ditarik kembali untuk menyerahkan suatu benda ...