Show simple item record

dc.contributor.authorAMINI, NISA NUR
dc.date.accessioned2018-06-06T03:15:48Z
dc.date.available2018-06-06T03:15:48Z
dc.date.issued2018-05
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/19616
dc.descriptionTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pelaksanaan akad ijarah pada PT. BPRS Bangun Drajat Warga dan untuk mengetahui penerapan pembiayaan akad ijarah diPT. BPRS Bangun Drajat Warga berdasarkan fatwa DSN-MUI No. 09/DSN-MUI/IV/2000. Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah Observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dalam melakukan analisis data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pembiayaan akad ijarah di PT. BPRS sudah baik, namun masih ada penerapan pembiayaan akad ijarah yang belum sesuai dengan Fatwa DSN-MUI NO. 09/DSN-MUI/IV/2000 yaitu tentang pengambilan keputusan apabila nasabah tidak melakukan kewajibannya untuk membayar angsuran. PT. BPRS Bangun Drajat Warga memberikan surat peringatan dan keputusan terakhir pihak bank adalah menjual jaminan. Sesuai dengan Fatwa,jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara para pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrase Syari'ah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.en_US
dc.description.abstractThis research aims to find out about the application procedure of akad ijarah (rent/lease/acquisition) at PT. BPRS Bangun Drajat Warga and to find out about the application of akad ijarah funding at PT. BPRS Bangun Drajat Warga based on the fatwa of DSN-MUI No. 09/DSN-MUI/IV/2000. The method of data collection used in this research were observation, interview, and library studies. The data analysis method used in this research was descriptive analysis method. The research result shows that the application of akad ijarah at PT. BPRS has been good, however there is still an application of akad ijarah funding that is not in accordance with the fatwa of DSN-MUI No. 09/DSN-MUI/IV/2000 in regards to the decision making if a customer does not fulfil his/her responsibility to pay the installment. PT. Bangun Drajat Warga gives a memorandum and the bank’s final decision is to sell the guarantee. According to the fatwa, if one party does not fulfil his/her responsibility or if there is a conflict between the parties, the settlement must be carried out through a Badan Arbitrase Syari’ah after no agreement is achieved.en_US
dc.publisherD3 UMYen_US
dc.subjectIjarah, Fatwa DSN-MUI. Ijarah, Fatwa DSN-MUIen_US
dc.titleANALISIS PENERAPAN PEMBIAYAAN IJARAH DI PT. BPRS BANGUN DRAJAT WARGA BERDASARKAN FATWA DSN-MUI NO. 09/DSN-MUI/IV/2000en_US
dc.typeT A VOK 009en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record