Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorASTUTI, ANISA PUJI
dc.date.accessioned2018-07-13T02:58:07Z
dc.date.available2018-07-13T02:58:07Z
dc.date.issued2018-04-28
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/20040
dc.descriptionKebijakan dana desa mulai diberlakukan tahun 2015 dan anggaran dana desa tersebut mengalami kenaikan setiap tahunnya, tak terkecuali desa – desa di Kabupaten Sleman. Hal tersebut memerlukan kesiapan dan tanggungjawab dari masing – masing desa agar pemanfaatan dana desa bisa berjalan secara akuntabel dan transparan. Oleh karena itu diperlukan penelitian mengenai monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana desa untuk mengetahui proses pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, dan Kecamatan. Penelitian ini mengambil studi kasus di Desa Caturtunggal sebagai desa dengan penerimaan dana desa tertinggi di Kabupaten Sleman dan Desa Pakembinangun sebagai desa dengan penerimaan dana desa terendah di Kabupaten Sleman. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana desa di Desa Caturtunggal dan Desa Pakembinangun pada tahun 2016 – 2017 serta mengetahui faktor yang mempengaruhi dalam proses monitoring dan evaluasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Indikator yang digunakan dalam penelitian ini adalah penerbitan peraturan Bupati / Walikota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa, penyaluran dana desa, penyampaian laporan realisasi, SiLPA dana desa, realisasi penggunaan dana desa, kesehatan keuangan daerah, dan hasil capaian dari program / terhadap kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas PMD, Inspektorat, maupun Kecamatan sudah berjalan cukup baik dibuktikan dengan monitoring dan evaluasi sudah dilakukan pada semua tahap pemanfaatan dana desa yaitu pengalokasian, penggunaan, hingga pelaporan penggunaan dana desa. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas PMD sudah menjangkau ke seluruh desa di Kabupaten Sleman namun hanya fokus pada sisi administratif, sedangkan Inspektorat Kabupaten Sleman selain fokus pada sisi administratif, juga fokus pada realisasi kegiatan atau program di lapangan, namun belum dapat menjangkau ke seluruh desa di Kabupaten Sleman. Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Depok dan Pakem fokus pada sisi administratif dan realisasi kegiatan atau program di lapangan. Pemerintah desa juga melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif kepada penerima dana desa ditingkat dusun sehingga kinerja dusun dalam memanfaatkan dana desa menjadi meningkat. Faktor yang mempengaruhi dalam proses monitoring dan evaluasi yaitu kebijakan pemerintah, infrastruktur, keuangan, dan kapasitas SDM, serta keterlibatan publik. Namun keterbatasan kuantitas faktor SDM yang melakukan monitoring dan evaluasi merupakan faktor yang paling mempengaruhi dalam proses monitoring dan evaluasi. Saran yang dapat diberikan kepada Dinas PMD dan Inspektorat agar menambah jumlah personil agar monitoring dan evaluasi berjalan lebih maksimal hingga menjangkau kepada program / kegiatan di lapangan.en_US
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.subjectMonitoring dan Evaluasi, dana desa, desaen_US
dc.titleMONITORING DAN EVALUASI PEMANFAATAN DANA DESA DI KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2016 – 2017en_US
dc.title.alternative(STUDI KASUS: DESA CATURTUNGGAL DAN DESA PAKEMBINANGUN)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 358en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record