Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorBAYU, DIAN TIRTA
dc.date.accessioned2018-07-14T00:59:26Z
dc.date.available2018-07-14T00:59:26Z
dc.date.issued2015-04-28
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/20056
dc.descriptionBea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah merupakan salah pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 1997. Akan tetapi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan menjadi salah satu penerimaan dari sektor pajak daerah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dalam pelaksanaan pemungutan pajak haruslah dapat dilaksanakan, dari sudut kemauan politik dan kemauan tata usaha. Kecocokan sebagai Sumber Penerimaan Daerah. Hal ini berarti bahwa haruslah jelas kepada daerah mana suatu pajak harus dibayarkan, dan tempat memungut pajak sedapat mungkin sama dengan tempat akhir beban pajak; pajak tidak mudah dihindari dengan cara memindahkan obyek pajak dari suatu daerah ke daerah lain; pajak daerah hendaknya jangan mempertajam perbedaan-perbedaan antara daerah, dari segi potensi ekonomi masing-masing; dan pajak hendaknya tidak menimbulkan beban yang lebih besar dari kemampuan tata usaha pajak daerah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis program penelitan target dan realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dikabupaten sumbawa besar sebelum dan sesudah berlakunya undang – undang 28 Tahun 2009 berjalan dengan lancar. Adapun faktor penghambat dalam penelitian ialah karna ketebatasan data dari pemerintah daerah sumbawa besar. Faktor pendukung ialah mudahnya kepala kantor bidang BPHTB atas keterbukaannya untuk diwawancarai. Saran dari penelitian ini adalah dalam upaya untuk meningkatkan target dan realisasi BPHTB agar pemerintah daerah mampu mempromosikan Wajib pajak kepada masyarakat dan investor lebih baik lagi.en_US
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.titleTARGET DAN REALISASI BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI KABUPATEN SUMBAWA BESAR SEBELUM DAN SESUDAH DIBERLAKUKANNYA UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAHen_US
dc.typeThesis SKR FISIP 319en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record