Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorADH, DEDI MUHTAR
dc.date.accessioned2018-07-19T06:50:28Z
dc.date.available2018-07-19T06:50:28Z
dc.date.issued2018-05-25
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/20111
dc.descriptionTata kelola pemerintahan desa dimulai dari perencanaan dan penganggaran hingga pembinaan dan pengawasan ditekankan dilaksanakan secarao ptimal. Dalam menjalankan pemerintahannya, desa ditekankan bertindak transparan, mulai dari tingkatan perencanaan hingga pelaksanaan. Segala kegiatan desa dengan tujuan untuk kemakmuran desa juga harus dipertanggungjawabkan. Pemerintah desa harus mampu menyediakan mekanisme akuntabilitas melaui laporan pertanggungjawaban. Pembangunan desa yang mandiri dan sejahtera juga membutuhkan partisipasi dari masyarakat. Badan Perwakilan Desa (BPD) dapat menjadi jalan bagi partisipasi masayarakat untu membangun desanya. BPD dapat memberikan saran dan masukan mengenai prioritas pembangunan desa dan juga dapat berfungsi sebagai pengawas dalam pelaksanaan pembangunan desa. Pembinaan dan pengawasan juga perlu dilakukan untuk menjamin keberlangsungan peraikan kinerja pemerintah desa. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber-sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi, dan observasi. Dalam penelitian ini penulis lebih cenderung menggunakan model sebagian prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu dengan melihat aspek partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Desa Banyuraden sendiri pada dasarnya mengikuti prinsip-prinsip yang tertuamg dalam peraturan-peraturan pemerintah, baik itu pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat yang sudah dibuat dalam undang-undang, perda, maupun perbup yang ada. Dalam pelaksanaannya sejauh ini masih terdapat kelemahan-kelemahan ataupun kekurangan-kekurangan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan itu terus mengupayakan memperbaiki kelemahan tersebut penting untuk dilaksanakan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dalam pelaksanaannya pemerintah Desa Banyuraden secara pokok dilakukan dengan musyawarah dan mufakat. Mengambil aspirasi mulai dari tingkat RT, RW sampai ke tahap atasnya. Dengan partisipasi yang lebih dari masyarakat dan banyak mendapatkan prestasi kegiatan ditingkat daerah maupun pusat menjadikan desa banyuraden memiliki penafsiransendiri.en_US
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.subjectTata Kelola, Pemerintah Desa, Dana Desaen_US
dc.titleTATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA DALAM MENGELOLA DANA DESA TAHUN 2015en_US
dc.title.alternative(STUDI KASUS: DESA BANYURADEN, KECAMATAN GAMPING, KABUPATEN SLEMAN, D.I YOGYAKARTA)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 373en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record