Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD, ADJI SURADJI
dc.date.accessioned2018-10-01T03:01:07Z
dc.date.available2018-10-01T03:01:07Z
dc.date.issued2018-10-01
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/21630
dc.descriptionIndonesia memiliki perbataasan dengan 10 negara yaitu Singapura, Malaysia, Filipina, India, Vietnam, Thailand, Kamboja, Republik Palau, Papua New Guinea (PNG) dan Australia. Untuk alasan menjaga kedaulatan, Indonesia membentuk lembaga yang memiliki tugas dan fungsi menjaga dan sekaligus mengelola kawasan perbatasan. Melalui Perpres Nomor 12 tahun 2010 dibentuklah Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang beranggotakan 16 Menteri dan 3 Kementrian Koordinator. Disamping itu melalui Permendagri Nomor 2 tahun 2011, pemerintah memberikan mandat kepada pemerintah daerah yang memiliki daearah perbatasan untuk membentuk Badan Pengelola Perbatasan. Kepulauan Riau sebagai daerah yang berbatasan dengan 4 (empat) negara yaitu Malaysia, Singapura, Vietnam dan Kamboja telah membentuk Badan Pengelola Perbatasan 4 Kabupaten (Bintan, Karimun, Natuna dan Anambas) dan 1 Kota yaitu Batam. Disamping itu masih ada beberapa lembaga yang mimiliki fungsi dan wewenang terkait dengan perbatasan antara lain TNI, POLRI dan BAKAMLA. Banyaknya lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengelola perbatasan tersebut tidak berjalan secara optimal. Seharusnya dengan pendekatan kolaborasi antar lembaga tadi dapat mengoptimalkan pengelolaan kawasan perbatasan. Berdasarkan hasil penelitian terkait dengan pengelolaan kawasan perbatasan di Kepulauan Riau ditemukan bahwa kolaborasi yang dilakukan belum berjalan optimal sehingga kolaborasi yang ada termasuk kategori “kolaborasi tertier” yang ditandai dengan adanya sikap-sikap opurtinitis dari masing-masing pihak yang memiliki fungsi dalam mengelola perbatasan. Agar kolaborasi lebih optimal maka diperlukan tahap sinkronisasi dalam hal perencanaan diantara seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan antar negara.en_US
dc.description.abstractIndonesia memiliki perbataasan dengan 10 negara yaitu Singapura, Malaysia, Filipina, India, Vietnam, Thailand, Kamboja, Republik Palau, Papua New Guinea (PNG) dan Australia. Untuk alasan menjaga kedaulatan, Indonesia membentuk lembaga yang memiliki tugas dan fungsi menjaga dan sekaligus mengelola kawasan perbatasan. Melalui Perpres Nomor 12 tahun 2010 dibentuklah Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang beranggotakan 16 Menteri dan 3 Kementrian Koordinator. Disamping itu melalui Permendagri Nomor 2 tahun 2011, pemerintah memberikan mandat kepada pemerintah daerah yang memiliki daearah perbatasan untuk membentuk Badan Pengelola Perbatasan. Kepulauan Riau sebagai daerah yang berbatasan dengan 4 (empat) negara yaitu Malaysia, Singapura, Vietnam dan Kamboja telah membentuk Badan Pengelola Perbatasan 4 Kabupaten (Bintan, Karimun, Natuna dan Anambas) dan 1 Kota yaitu Batam. Disamping itu masih ada beberapa lembaga yang mimiliki fungsi dan wewenang terkait dengan perbatasan antara lain TNI, POLRI dan BAKAMLA. Banyaknya lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengelola perbatasan tersebut tidak berjalan secara optimal. Seharusnya dengan pendekatan kolaborasi antar lembaga tadi dapat mengoptimalkan pengelolaan kawasan perbatasan. Berdasarkan hasil penelitian terkait dengan pengelolaan kawasan perbatasan di Kepulauan Riau ditemukan bahwa kolaborasi yang dilakukan belum berjalan optimal sehingga kolaborasi yang ada termasuk kategori “kolaborasi tertier” yang ditandai dengan adanya sikap-sikap opurtinitis dari masing-masing pihak yang memiliki fungsi dalam mengelola perbatasan. Agar kolaborasi lebih optimal maka diperlukan tahap sinkronisasi dalam hal perencanaan diantara seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan antar negara.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherPII UMYen_US
dc.subjectKAWASAN PERBATASANen_US
dc.subjectCOLLABORATIVE GOVERNANCEen_US
dc.titleCOLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN KAWASAN PERBATASAN ANTAR NEGARA DI KEPULAUAN RIAUen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record