Show simple item record

dc.contributor.advisorEFENDI, DAVID
dc.contributor.authorRAMAI, RAMAI
dc.date.accessioned2018-12-28T01:34:21Z
dc.date.available2018-12-28T01:34:21Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23551
dc.descriptionPasar perbelanjaan modern, seperti telah menyudutkan keberadaan pasar tradisional di daerah-daerah, salah satunya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena pasar tradisional di desa-desa Di Kabupaten Bantul merupakan pusat perekonomian bagi masyarakat sekitar. Dan setelah adanya pasar modern di berbagai tempat di daerah Kabupaten Bantul, masyarakat kini mulai meninggalkan pasar tradisional dan beralih untuk berbelanja di pasar modern.Maka Dalam Penelitian Ini terfokus pada “Evaluasi Dampak Kebijakan Pembangunan Pasar Modern Terhadap Perekonomian Masyarakat Lokal Dikabupaten Bantul(Studi Kasus : Pasar Bantul Di Kecamatan Bantul)” yang mana ingin melihat bagaimana mengetahui dampak pembangunan pasar modern terhadap perekonomian masyarakat lokal Kabupaten Bantul dan untuk mengetahui respon masyarakat terhadap keberadaan pasar modern. dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan mendapatkan hasil bahwa Dampak pembangunan pasar modern terhadap perekonomian masyarakat lokal di sekitar Pasar Bantul cukup tinggi di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga perekonomian masyarakat pasar tradisional Bantultidak signifikan. Sehingga dengan menjamurnya pasar modern masyarakat merasakan dampak yang sangat besar terhadap keberadaan pasar modern. Hal lain yaitu dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pasar dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern di Kabupaten Bantul secara teknis SKPD yang terkait tidak berjalan dengan baik.Seharusnya pemerintah Kabupaten Bantul melakukan kajian ulang atas Regulasi dari Perda yang sangat lemah terutama yang berhubungan dengan sistem zonasi, maka perlu di lakukan moratorium kembali Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pasar dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern di Kabupaten Bantul. Moratorium tersebut bisa lewat Perda perubahan ataupun Peraturan Bupati yang didalamnya terdapat regulasi yang ketat dan jelas atas jarak yang seharusnya diberikan kepada pasar dan toko modern untuk berdiri. Ketentuan zonasi wajib mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial pasar tradisional dan sektor informal yang berada di sekitarnya, agar tercipta iklim usaha yang adil dan sehat. Sehingga sangat perlu dilakukan moratorium kembali izin dari pendiriannya. Dimana dari hasil penelitian, banyak terdapat minimarket yang menyalahi aturan mengenai analisis dampak sosial ekonomi dari masyarakat dan pelaku-pelaku usaha kecil yang berada disekitarnya. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya lebih mempertegas hak mengawasi pendirian pasar dan toko modern yang melanggar aturan Perda dengan memberikan sanksi yang tegas berupa pencabutan izin usaha.en_US
dc.description.abstractPasar perbelanjaan modern, seperti telah menyudutkan keberadaan pasar tradisional di daerah-daerah, salah satunya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena pasar tradisional di desa-desa Di Kabupaten Bantul merupakan pusat perekonomian bagi masyarakat sekitar. Dan setelah adanya pasar modern di berbagai tempat di daerah Kabupaten Bantul, masyarakat kini mulai meninggalkan pasar tradisional dan beralih untuk berbelanja di pasar modern.Maka Dalam Penelitian Ini terfokus pada “Evaluasi Dampak Kebijakan Pembangunan Pasar Modern Terhadap Perekonomian Masyarakat Lokal Dikabupaten Bantul(Studi Kasus : Pasar Bantul Di Kecamatan Bantul)” yang mana ingin melihat bagaimana mengetahui dampak pembangunan pasar modern terhadap perekonomian masyarakat lokal Kabupaten Bantul dan untuk mengetahui respon masyarakat terhadap keberadaan pasar modern. dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan mendapatkan hasil bahwa Dampak pembangunan pasar modern terhadap perekonomian masyarakat lokal di sekitar Pasar Bantul cukup tinggi di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga perekonomian masyarakat pasar tradisional Bantultidak signifikan. Sehingga dengan menjamurnya pasar modern masyarakat merasakan dampak yang sangat besar terhadap keberadaan pasar modern. Hal lain yaitu dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pasar dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern di Kabupaten Bantul secara teknis SKPD yang terkait tidak berjalan dengan baik.Seharusnya pemerintah Kabupaten Bantul melakukan kajian ulang atas Regulasi dari Perda yang sangat lemah terutama yang berhubungan dengan sistem zonasi, maka perlu di lakukan moratorium kembali Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pasar dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern di Kabupaten Bantul. Moratorium tersebut bisa lewat Perda perubahan ataupun Peraturan Bupati yang didalamnya terdapat regulasi yang ketat dan jelas atas jarak yang seharusnya diberikan kepada pasar dan toko modern untuk berdiri. Ketentuan zonasi wajib mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial pasar tradisional dan sektor informal yang berada di sekitarnya, agar tercipta iklim usaha yang adil dan sehat. Sehingga sangat perlu dilakukan moratorium kembali izin dari pendiriannya. Dimana dari hasil penelitian, banyak terdapat minimarket yang menyalahi aturan mengenai analisis dampak sosial ekonomi dari masyarakat dan pelaku-pelaku usaha kecil yang berada disekitarnya. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya lebih mempertegas hak mengawasi pendirian pasar dan toko modern yang melanggar aturan Perda dengan memberikan sanksi yang tegas berupa pencabutan izin usaha.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectEvaluasi Kebijakan, Perekonomian Masyarakat, Pasar Modern.en_US
dc.titleEVALUASI DAMPAK KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PASAR MODERN TERHADAP PEREKONOMIAN MASYARAKAT LOKAL DIKABUPATEN BANTULen_US
dc.typeThesis SKR FISIP 795en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record