Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.advisorUTAMI, EVY RAHMAN
dc.contributor.authorPRABASWARA, AJI
dc.date.accessioned2019-01-19T02:17:25Z
dc.date.available2019-01-19T02:17:25Z
dc.date.issued2018-12-04
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23906
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh biological asset intensity terhadap nilai perusahaan yang dimediasi oleh pengungkapan aset biologis. Permasalah yang timbul pada penurunan kinerja perusahaan agrikultur yang disebabkan karena kualitas laporan keuangan yang tidak akurat sehingga menyebabkan para pengguna informasi menjadi kurang tertarik akan perusahaan agrikultur sehingga menyebabkan penurunan kinerja perusahaan agrikultur. IAI mulai menerbitkan aturan baru terkait pengukuran, pengakuan dan pengungkapan aset biologis yaitu PSAK 69. PSAK 69 mulai hadir sejak awal tahun 2015 dengan bersifat exposure draft dan mulai berlaku secara umum pada laporan keuangan tahun 2018. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2017. Metode pemilihan sampel menggunakan purposive sampling sehingga pengambilan sampel sesuai dengan kriteria peneliti. Dalam penelitian ini sampel berjumlah 40 sebanyak 15 perusahaan. Alat analisi yang digunakan adalah analisis regresi berganda dan menggunakan analisis jalur dalam mengukur variabel mediasinya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa biological asset intensity berpengaruh terhadap pengungkapan aset biologis, biological asset intensity tidak berpengaruh secara langsung terhadap nilai perusahaan dan variabel pengungkapan aset biologis mampu memediasi hubungan biological asset intensiy terhadap nilai perusahaan.en_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh biological asset intensity terhadap nilai perusahaan yang dimediasi oleh pengungkapan aset biologis. Permasalah yang timbul pada penurunan kinerja perusahaan agrikultur yang disebabkan karena kualitas laporan keuangan yang tidak akurat sehingga menyebabkan para pengguna informasi menjadi kurang tertarik akan perusahaan agrikultur sehingga menyebabkan penurunan kinerja perusahaan agrikultur. IAI mulai menerbitkan aturan baru terkait pengukuran, pengakuan dan pengungkapan aset biologis yaitu PSAK 69. PSAK 69 mulai hadir sejak awal tahun 2015 dengan bersifat exposure draft dan mulai berlaku secara umum pada laporan keuangan tahun 2018. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2017. Metode pemilihan sampel menggunakan purposive sampling sehingga pengambilan sampel sesuai dengan kriteria peneliti. Dalam penelitian ini sampel berjumlah 40 sebanyak 15 perusahaan. Alat analisi yang digunakan adalah analisis regresi berganda dan menggunakan analisis jalur dalam mengukur variabel mediasinya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa biological asset intensity berpengaruh terhadap pengungkapan aset biologis, biological asset intensity tidak berpengaruh secara langsung terhadap nilai perusahaan dan variabel pengungkapan aset biologis mampu memediasi hubungan biological asset intensiy terhadap nilai perusahaan.en_US
dc.publisherFAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectBiological Asset Intensity, Pengungkapan Aset Biologis Dan Nilai Perusahaanen_US
dc.titlePENGARUH BIOLOGICAL ASSET INTENSITY TERHADAP NILAI PERUSAHAAN YANG DIMEDIASI OLEH PENGUNGKAPAN ASET BIOLOGISen_US
dc.title.alternative(STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN AGRIKULTUR YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2015-2017)
dc.typeThesis SKR FEB 756en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record