dc.contributor.advisor | HUSEIN, RAHMAWATI | |
dc.contributor.author | DEWI, CITRA PUSPITA | |
dc.date.accessioned | 2019-01-21T01:40:27Z | |
dc.date.available | 2019-01-21T01:40:27Z | |
dc.date.issued | 2018-12-12 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23920 | |
dc.description | Kebakaran dapat terjadi pada siapa saja, dimana saja dan kapan saja tanpa bisa
diprediksi kejadiannya. Pada tahun 2015, kerugian dari kebakaran di DIY mencapai Total
Rp2,04 Miliar. Angka kebakaran di Indonesia masih sangat tinggi, dibandingkan tingkat
kebakaran yang terjadi di luar negeri. Penyebabnya dari segi fasilitas dan infrastruktur yang
kurang memadai, serta kurangnya kemampuan personil pemadam kebakaran. Hal ini dapat
mempengaruhi terhambatnya proses pelayanan (Adelberty, 2014). Masalah kebakaran yang
terjadi memerlukan perhatian terhadap 2 aspek pokok yakni aspek pencegahan dan
penanggulangan.
Terdapat beberapa pendapat terkait peran pemerintah. Dalam hal ini dikhususkan Peran
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta. Dalam penelitian ini, menggunakan teori dari
Kuncoro (2004:113) yang mengemukakan peran pemerintah mencakup peran-peran wirausaha
(entrepreneur), koordinator, fasilitator dan stimulator. Dalam menjalankan peran wirausaha,
Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta sebagai bagian dari pemerintah daerah menjalankan suatu
usaha bisnis dengan memanfaatkan tanah dan bangunan untuk tujuan yang bersifat ekonomi.
Hal ini diwujudkan dengan penyewaan alat pemadam kebakaran. Dalam peran koordinator,
perannya adalah sebagai pembuat strategi dan koordinasi dengan pihak lain. Hal ini
diwujudkan dengan pengawasan, pemberian bimbingan dan melaksanakan koordinasi,
kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya. Sebagai fasilitator, peran Dinas
Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta bertindak sebagai penyedia fasilitas pencegahan dan
penanggulangan kebakaran, perbaikan lingkungan, dan perbaikan prosedur. Hal ini
diwujudkan dengan membangun insfrastruktur damkar, penyuluhan dan Edukasi Bahaya
Kebakaran. Sebagai stimulator, peran Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta melakukan usahausaha
khusus dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran. Hal ini diwujudkan
dengan: peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dan pengelolaan sarana prasarana
kebakaran. | en_US |
dc.description.abstract | Kebakaran dapat terjadi pada siapa saja, dimana saja dan kapan saja tanpa bisa
diprediksi kejadiannya. Pada tahun 2015, kerugian dari kebakaran di DIY mencapai Total
Rp2,04 Miliar. Angka kebakaran di Indonesia masih sangat tinggi, dibandingkan tingkat
kebakaran yang terjadi di luar negeri. Penyebabnya dari segi fasilitas dan infrastruktur yang
kurang memadai, serta kurangnya kemampuan personil pemadam kebakaran. Hal ini dapat
mempengaruhi terhambatnya proses pelayanan (Adelberty, 2014). Masalah kebakaran yang
terjadi memerlukan perhatian terhadap 2 aspek pokok yakni aspek pencegahan dan
penanggulangan.
Terdapat beberapa pendapat terkait peran pemerintah. Dalam hal ini dikhususkan Peran
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta. Dalam penelitian ini, menggunakan teori dari
Kuncoro (2004:113) yang mengemukakan peran pemerintah mencakup peran-peran wirausaha
(entrepreneur), koordinator, fasilitator dan stimulator. Dalam menjalankan peran wirausaha,
Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta sebagai bagian dari pemerintah daerah menjalankan suatu
usaha bisnis dengan memanfaatkan tanah dan bangunan untuk tujuan yang bersifat ekonomi.
Hal ini diwujudkan dengan penyewaan alat pemadam kebakaran. Dalam peran koordinator,
perannya adalah sebagai pembuat strategi dan koordinasi dengan pihak lain. Hal ini
diwujudkan dengan pengawasan, pemberian bimbingan dan melaksanakan koordinasi,
kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya. Sebagai fasilitator, peran Dinas
Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta bertindak sebagai penyedia fasilitas pencegahan dan
penanggulangan kebakaran, perbaikan lingkungan, dan perbaikan prosedur. Hal ini
diwujudkan dengan membangun insfrastruktur damkar, penyuluhan dan Edukasi Bahaya
Kebakaran. Sebagai stimulator, peran Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta melakukan usahausaha
khusus dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran. Hal ini diwujudkan
dengan: peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dan pengelolaan sarana prasarana
kebakaran. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Peran Pemerintah, Dinas Kebakaran, Kota Yogyakarta | en_US |
dc.title | PERAN DINAS PEMADAM KEBAKARAN KOTA YOGYAKARTA DALAM MENCEGAH DAN MENAGGULANGI BENCANA KEBAKARAN DI KOTA YOGYAKARTA PADA TAHUN 2017 | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FISIP
655 | en_US |