Show simple item record

dc.contributor.advisorHARIYANTO, MUHSIN
dc.contributor.authorPURNAMI, DIAN
dc.date.accessioned2019-01-29T02:34:49Z
dc.date.available2019-01-29T02:34:49Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/24004
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad istishna’ dalam usaha konveksi Anugerah Collection Muntilan, serta untuk menjelaskan ketentuan Fiqh Muamalah dalam menilai keabsahan akad istishna’ dalam usaha konveksi Anugerah Collection . Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif-deskriptif, dengan menggunakan teknik sampling purposive sampling. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan metode observasi dan wawancara secara langsung terhadap responden yakni satu orang pemilik Anugerah Collection, dua orang karyawan Anugerah Collection, serta empat orang pembeli atau pemesan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa secara umum transaksi akad istishna’ dalam usaha konveksi yang dilakukan oleh Anugerah Collection Muntilan bisa dinyatakan mubah atau diperbolehkan. Dalam arti, transaksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan fiqh muamalah dan tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam fiqh muamalah, seperti maysir, gharar, dan riba.en_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad istishna’ dalam usaha konveksi Anugerah Collection Muntilan, serta untuk menjelaskan ketentuan Fiqh Muamalah dalam menilai keabsahan akad istishna’ dalam usaha konveksi Anugerah Collection . Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif-deskriptif, dengan menggunakan teknik sampling purposive sampling. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan metode observasi dan wawancara secara langsung terhadap responden yakni satu orang pemilik Anugerah Collection, dua orang karyawan Anugerah Collection, serta empat orang pembeli atau pemesan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa secara umum transaksi akad istishna’ dalam usaha konveksi yang dilakukan oleh Anugerah Collection Muntilan bisa dinyatakan mubah atau diperbolehkan. Dalam arti, transaksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan fiqh muamalah dan tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam fiqh muamalah, seperti maysir, gharar, dan riba.en_US
dc.publisherFAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectkonveksi, fiqh muamalahen_US
dc.titleANALISIS IMPLEMENTASI AKAD ISTISHNA’ DALAM USAHA KONVEKSI DALAM PERSPEKTIF FIQH MUAMALAHen_US
dc.typeThesis SKR FAI 417en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record