Show simple item record

dc.contributor.advisorPURNOMO, EKO PRIYO
dc.contributor.authorJATI, IVAN SRIKUNCORO
dc.date.accessioned2016-09-21T04:24:22Z
dc.date.available2016-09-21T04:24:22Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/2444
dc.descriptionIndonesia merupakan negara yang taat dengan hukum oleh sebab itu hukum merupakan alat untuk mengatur tata tertib dalam proses bermasyarakat sebuah bangsa, hukum harus diperundangkan oleh negara dan pengaturannya haruslah jelas dan tegas. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran maupun tindakan kriminal, hukum pidana menurut kansil dibagi atas 4 yaitu: (1) Hukum pidana obyektif (2) Hukum pidana subyektif (3) Hukum pidana Umum (4) Hukum pidana khusus Penolakan grasi yang dilakukan presiden Joko Widodo merupakan sejarah baru dalam penegakan hukum atas tindak pidana narkoba pada tahun 2015, saat ini narkoba merupakan jenis kejahatan yang merugikan orang lain oleh sebab itu hukuman mati sangat tepat sekali dilakukan karena diharapkan para pelaku akan takut dan jera Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian analisis kualitatif dekriptif, dengan narasumber dosen dari Ilmu Pemerintahan dan dosen fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk mengetahui persepsi dosen terkait penolakan grasi hukuman mati yang di lakukan oleh presiden Joko Widodo di tahun 2015. Hukum di buat agar seseorang taat akan aturan yang telah di buat oleh negara, dalam aspek hukum penolakan grasi harus tepat dalam proses penjatuhannya agar tidak menjatuhkan hukuman kepada orang yang bersalah. Dari aspek Ilmu Pemerintahan hukuman mati yang di jatuhkan ke warga negara asing menimbulkan hubungan bilateral yang kurang baik, namun hukum di Indonesia harus di tetapkan dan merupakan kewajiban presiden untuk melindungi warga negaranya dari narkoba. Penolakan grasi yang dilakukan oleh presiden di Indonesia dalam memerangi narkoba sangat tepat, karena pidana mati merupakan suatu alat pembersih radikal yang pada setiap transisi kekuasaan dapat di lakukan oleh presiden untuk melindungi masyarakat dan negara baik dalam bentuk prefentif ataupun represif.en_US
dc.description.abstractIndonesia merupakan negara yang taat dengan hukum oleh sebab itu hukum merupakan alat untuk mengatur tata tertib dalam proses bermasyarakat sebuah bangsa, hukum harus diperundangkan oleh negara dan pengaturannya haruslah jelas dan tegas. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran maupun tindakan kriminal, hukum pidana menurut kansil dibagi atas 4 yaitu: (1) Hukum pidana obyektif (2) Hukum pidana subyektif (3) Hukum pidana Umum (4) Hukum pidana khusus Penolakan grasi yang dilakukan presiden Joko Widodo merupakan sejarah baru dalam penegakan hukum atas tindak pidana narkoba pada tahun 2015, saat ini narkoba merupakan jenis kejahatan yang merugikan orang lain oleh sebab itu hukuman mati sangat tepat sekali dilakukan karena diharapkan para pelaku akan takut dan jera Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian analisis kualitatif dekriptif, dengan narasumber dosen dari Ilmu Pemerintahan dan dosen fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk mengetahui persepsi dosen terkait penolakan grasi hukuman mati yang di lakukan oleh presiden Joko Widodo di tahun 2015. Hukum di buat agar seseorang taat akan aturan yang telah di buat oleh negara, dalam aspek hukum penolakan grasi harus tepat dalam proses penjatuhannya agar tidak menjatuhkan hukuman kepada orang yang bersalah. Dari aspek Ilmu Pemerintahan hukuman mati yang di jatuhkan ke warga negara asing menimbulkan hubungan bilateral yang kurang baik, namun hukum di Indonesia harus di tetapkan dan merupakan kewajiban presiden untuk melindungi warga negaranya dari narkoba. Penolakan grasi yang dilakukan oleh presiden di Indonesia dalam memerangi narkoba sangat tepat, karena pidana mati merupakan suatu alat pembersih radikal yang pada setiap transisi kekuasaan dapat di lakukan oleh presiden untuk melindungi masyarakat dan negara baik dalam bentuk prefentif ataupun represif.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectHUKUMAN MATI TERPIDANA NARKOBAen_US
dc.titleANALISIS KEBIJAKAN PENOLAKAN GRASI HUKUMAN MATI TERPIDANA NARKOBA OLEH PRESIDEN JOKO WIDODO DI TAHUN 2015 (Studi Kasus Persepsi Dosen Ilmu Pemerintahan dan Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 359en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record