Show simple item record

dc.contributor.authorNEGORO, BAYU RETNO
dc.date.accessioned2016-09-21T06:13:43Z
dc.date.available2016-09-21T06:13:43Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/2457
dc.descriptionKabupaten Sleman melakukan perubahan pada Peraturan Daerahnya tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk mencapai efektivitas dan efisiensi pnyelenggaraan pelayanan masyarakat yang berdasarkan prinsip efektivitas, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dengan memperhatikan bentuk dan susunan pemerintahan Kab.sleman yang selanjutnya akan diatur dalam Raperda. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif karena untuk menggambarkan kelembagaan pemerintah Daerah kabupaten Sleman pasca diberlakukannya Perda No 8 tahun 2014 dan terkait formulasi kebijakan didalamnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan metode studi dokumen dan wawancara. Setelah data dikumpulkan kemudian dianalisis. Struktur organisasi yang dihasilkan dari Pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) /kelembagaan perangkat daerah pada pokoknya mencakup empat hal yaitu : ‘division of labour yaitu dasar pembentukan unit-unit organisasi perangkat daerah, departementalization yaitu pembentukan unit-nit organisasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan perumpunan, span of control yaitu susunan organisasi dalam setiap SKPD dan delegation of authority yaitu pendelegasian wewenang ketingkat yang lebih rendah dalam organisasi. Serta faktor-faktor yang mempengaruhi seperti adanya pengaruh tekanan-tekanan dari luar, adanya pengaruh kebiasaan lama, Adanya pengaruh Kekuasaan menyakut kewenangan dan otoritas. Adanya pengaruh Teknologi Reformasi birokrasi menjadi dasar pertimbangan dalam penerapan E - Goverment di Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman agar terciptanya birokrasi yang mengikuti perkembangan zaman. Kesimpulan, Pada pasca diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman telihat jelas adanya perubahan-perubahan pada SKPD Kabupaten Sleman . Dalam melakukan formulasi kebijakan yang dilakukan harus berdampak pada kedewasaan organisasi dalam melakukan pelayanan masyarakat serta prinsip keterbukaan dan pelayanan publik yang selalu dijaga dan ditingkatkan kualitasnya.en_US
dc.description.abstractKabupaten Sleman melakukan perubahan pada Peraturan Daerahnya tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk mencapai efektivitas dan efisiensi pnyelenggaraan pelayanan masyarakat yang berdasarkan prinsip efektivitas, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dengan memperhatikan bentuk dan susunan pemerintahan Kab.sleman yang selanjutnya akan diatur dalam Raperda. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif karena untuk menggambarkan kelembagaan pemerintah Daerah kabupaten Sleman pasca diberlakukannya Perda No 8 tahun 2014 dan terkait formulasi kebijakan didalamnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan metode studi dokumen dan wawancara. Setelah data dikumpulkan kemudian dianalisis. Struktur organisasi yang dihasilkan dari Pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) /kelembagaan perangkat daerah pada pokoknya mencakup empat hal yaitu : ‘division of labour yaitu dasar pembentukan unit-unit organisasi perangkat daerah, departementalization yaitu pembentukan unit-nit organisasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan perumpunan, span of control yaitu susunan organisasi dalam setiap SKPD dan delegation of authority yaitu pendelegasian wewenang ketingkat yang lebih rendah dalam organisasi. Serta faktor-faktor yang mempengaruhi seperti adanya pengaruh tekanan-tekanan dari luar, adanya pengaruh kebiasaan lama, Adanya pengaruh Kekuasaan menyakut kewenangan dan otoritas. Adanya pengaruh Teknologi Reformasi birokrasi menjadi dasar pertimbangan dalam penerapan E - Goverment di Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman agar terciptanya birokrasi yang mengikuti perkembangan zaman. Kesimpulan, Pada pasca diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman telihat jelas adanya perubahan-perubahan pada SKPD Kabupaten Sleman . Dalam melakukan formulasi kebijakan yang dilakukan harus berdampak pada kedewasaan organisasi dalam melakukan pelayanan masyarakat serta prinsip keterbukaan dan pelayanan publik yang selalu dijaga dan ditingkatkan kualitasnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectPERDA NO 8 TAHUN 2014, FORMULASI KEBIJAKAN, ORGANISASI PERANGKAT DAERAH.en_US
dc.titleFORMULASI KEBIJAKAN KELEMBAGAAN BARU ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SLEMAN (PERDA NOMOR 8 TAHUN 2014)en_US
dc.typeWorking Paperen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record