dc.description.abstract | Sasaran program PKM ini adalah masyarakat produktif secara ekonomi yakni masyarakat di perumahan di kecamatan Banguntapan yang baru saja mendirikan BMT meliputi segi pemasaran/sosialisasi dan system informasi manajemen dan akuntansi (usaha kecil). Tujuan program adalah untuk mengembangkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi dengan literasi tinggi terhadap transaksi syar’i. Mitra usaha dalam program ini adalah BMT yang baru saja berdiri dengan basis masjid perumahan, yaitu BMT Sakinah, BMT Al-Anbiya dan BMT Al-Huda. Permasalahan yang dihadapi ketiga mitra tersebut adalah: 1) Minimnya kompetensi dan manajemen dalam mengelola BMT, 2) Tidak memiliki legalitas, 3) Minimnya literasi keuangan syariah, sehingga anggota BMT masih tidak memahami fungsi BMT. Dengan kondisi seperti tersebut diatas, maka program yang kami usulkan adalah: 1)Sosialisasi aplikasi Akad Transaksi yang dilegalkan Dewan Syariah Nasional, 2)Pemantapan pemahaman dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Sistem Informasi Akuntansi untuk BMT, selama lebih kurang delapan bulan. Program ini diharapkan mampu memfasilitasi perkembangan usaha mitra untuk kemudian mampu memberikan multiplier effect bagi BMT-BMT berbasis perumahan dan masjid lainnya yang baru berdiri. | en_US |