Show simple item record

dc.contributor.advisorSURANTO, SURANTO
dc.contributor.authorAKBAR, HARRY
dc.date.accessioned2016-09-21T06:49:26Z
dc.date.available2016-09-21T06:49:26Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/2465
dc.descriptionPemerintah Kota Yogyakarta pernah mengemukakan bahwasanya, tantangan dalam pengelolaan RTH kawasan perkotaan yang sering kali dihadapi oleh Kabupaten/Kota adalah meningkatnya konversi lahan, kurangnya regulasi dan penegakan hukum di kawasan RTH, belum adanya Masterplan dan kurangnya partisipatif masyarakat dalam pengelolaannya. Walhi Daerah Istimewa Yogyakarta bertujuan untuk mewujudkan suatu tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang adil dan demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat. Dalam mempermudah menjalankan kegiatannya Walhi Yogyakarta membagi beberapa kawasan yang menjadi fokus utama dalam kegiatannya, yaitu ; Kawasan Menoreh, Kawasan Perkotaan, Kawasan Merapi, dan Kawasan Pesisir Selatan.Skripsi ini mengambil judul “Peran Walhi dalam mengawasi pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Yogyakarta” dengan rumusan masalahyang diambil adalah bagaimana peran Walhi Yogykarta dalam meningkatkan proporsi Ruang Terbuka Hijau di Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang menuturkan, mengklasifikasikan dan menganalisa data serta untuk memberikan pandangan terhadap suatu kejadian ataupun peristiwa yang sedang terjadi. Teknik pengumpuplan data yaitu Dengan menggunkan teknik wawancara mendalam(In-Dept interview), dokumentasi dan studi pusaka.Skripsi ini akan membahas bagaimana peran Walhi D.i.yogyakarta dalam meningkatkan RTH di Kota Yogyakarta. Dengan mengacu pada fungsi dan peranan dari LSM Lingkungan yang dapat dimainkan oleh Walhi D.I.Yogyakarta, yaitu Fungsi pemberdayaan masyarakat, Fungsi Penghubung dan Fungsi Subsider. Serangkaian fungsi tersebut, pada dasarnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat terhadap kebutuhan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Melalui fungsi-fungsi diatas Walhi Yogyakarta dengan gencar melakukan serangkaian kegiatan demi tercapainya Ruang terbuka hijau yang sesuai dengan proporsi dan ketentuan perundang-undangan Ruang terbuka hijau di Kota yogyakarta untuk RTH Publik baru sebesar 17% dari 20% yang sudah diatur melalui UU No.26 Thn 2007, yaitu RTH Publik 20% dan RTH Privat 10%. Hal tersebut kemudian menjadi landasan Walhi Yogyakarta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait lingkungan hidup yang bersih dan sehat di Kota Yogyakarta melalui Ruang Terbuka Hijau. Dengan melaksanakan serangkaian kegiatan sesuai dengan fungsi dan peranan yang dapat dimainkan Walhi Yogyakarta selaku LSM yang bergerak dibidang lingkungan.en_US
dc.description.abstractPemerintah Kota Yogyakarta pernah mengemukakan bahwasanya, tantangan dalam pengelolaan RTH kawasan perkotaan yang sering kali dihadapi oleh Kabupaten/Kota adalah meningkatnya konversi lahan, kurangnya regulasi dan penegakan hukum di kawasan RTH, belum adanya Masterplan dan kurangnya partisipatif masyarakat dalam pengelolaannya. Walhi Daerah Istimewa Yogyakarta bertujuan untuk mewujudkan suatu tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang adil dan demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat. Dalam mempermudah menjalankan kegiatannya Walhi Yogyakarta membagi beberapa kawasan yang menjadi fokus utama dalam kegiatannya, yaitu ; Kawasan Menoreh, Kawasan Perkotaan, Kawasan Merapi, dan Kawasan Pesisir Selatan.Skripsi ini mengambil judul “Peran Walhi dalam mengawasi pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Yogyakarta” dengan rumusan masalahyang diambil adalah bagaimana peran Walhi Yogykarta dalam meningkatkan proporsi Ruang Terbuka Hijau di Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang menuturkan, mengklasifikasikan dan menganalisa data serta untuk memberikan pandangan terhadap suatu kejadian ataupun peristiwa yang sedang terjadi. Teknik pengumpuplan data yaitu Dengan menggunkan teknik wawancara mendalam(In-Dept interview), dokumentasi dan studi pusaka.Skripsi ini akan membahas bagaimana peran Walhi D.i.yogyakarta dalam meningkatkan RTH di Kota Yogyakarta. Dengan mengacu pada fungsi dan peranan dari LSM Lingkungan yang dapat dimainkan oleh Walhi D.I.Yogyakarta, yaitu Fungsi pemberdayaan masyarakat, Fungsi Penghubung dan Fungsi Subsider. Serangkaian fungsi tersebut, pada dasarnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat terhadap kebutuhan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Melalui fungsi-fungsi diatas Walhi Yogyakarta dengan gencar melakukan serangkaian kegiatan demi tercapainya Ruang terbuka hijau yang sesuai dengan proporsi dan ketentuan perundang-undangan Ruang terbuka hijau di Kota yogyakarta untuk RTH Publik baru sebesar 17% dari 20% yang sudah diatur melalui UU No.26 Thn 2007, yaitu RTH Publik 20% dan RTH Privat 10%. Hal tersebut kemudian menjadi landasan Walhi Yogyakarta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait lingkungan hidup yang bersih dan sehat di Kota Yogyakarta melalui Ruang Terbuka Hijau. Dengan melaksanakan serangkaian kegiatan sesuai dengan fungsi dan peranan yang dapat dimainkan Walhi Yogyakarta selaku LSM yang bergerak dibidang lingkungan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectWALHI, PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAUen_US
dc.titlePERAN WALHI DALAM PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU (STUDI KASUS PERAN WALHI YOGYAKARTA DALAM MENINGKATKAN PROPORSI RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA YOGYAKARTA) (2013-2016)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 347en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record