Show simple item record

dc.contributor.advisorWIDYASARI, WULAN
dc.contributor.authorPRASATYO, ARI
dc.date.accessioned2016-09-22T01:56:58Z
dc.date.available2016-09-22T01:56:58Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/2500
dc.descriptionPenelitian ini berupa analisis isi pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan bencana pada media online KOMPAS.COM. Pemberitaan bencana atau Jurnalisme bencana adalah bagaimana media memberitakan bencana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kecendrungan pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan bencana kabut asap Sumatera di media online KOMPAS.COM periode 18 Agustus 2015 – 10 November 2015. Teori yang digunakan yaitu berita, media online dan jurnalistik online, kode etik jurnalistik, dan jurnalisme bencana, dengan jenis penelitian analisis kuantitatif menggunakan metode analisis isi deskriptif. Hasil dari penelitian pelanggaran kode etik jurnalistik pada media online KOMPAS.COM. Sebesar 12,28% pada pasal 1 selanjutnya pada pasal 2 sebesar 14,91%. Sebesar 32,45% pelanggaran KEJ pada pasal 3. Pada pasal 4 sebesar 16,14%. Kecendrungan pasal KEJ yang dilanggar yaitu pasal 1, pasal 2, pasal 3, dan pasal 4 kode etik jurnalistik.en_US
dc.description.abstractPenelitian ini berupa analisis isi pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan bencana pada media online KOMPAS.COM. Pemberitaan bencana atau Jurnalisme bencana adalah bagaimana media memberitakan bencana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kecendrungan pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan bencana kabut asap Sumatera di media online KOMPAS.COM periode 18 Agustus 2015 – 10 November 2015. Teori yang digunakan yaitu berita, media online dan jurnalistik online, kode etik jurnalistik, dan jurnalisme bencana, dengan jenis penelitian analisis kuantitatif menggunakan metode analisis isi deskriptif. Hasil dari penelitian pelanggaran kode etik jurnalistik pada media online KOMPAS.COM. Sebesar 12,28% pada pasal 1 selanjutnya pada pasal 2 sebesar 14,91%. Sebesar 32,45% pelanggaran KEJ pada pasal 3. Pada pasal 4 sebesar 16,14%. Kecendrungan pasal KEJ yang dilanggar yaitu pasal 1, pasal 2, pasal 3, dan pasal 4 kode etik jurnalistik.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectKODE ETIK JURNALISTIK, JURNALISME BENCANA, DAN KOMPAS.COMen_US
dc.titlePELANGGARAN KODE ETIK JURNALISTIK DALAM PEMBERITAAN BENCANA (ANALISIS ISI BERITA KABUT ASAP SUMATERA DI MEDIA ONLINE KOMPAS.COM PERIODE 18 AGUSTUS 2015 – 10 NOVEMBER 2015)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 379en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record