dc.contributor.author | PUTRI, ANGGIA | |
dc.date.accessioned | 2019-03-01T07:50:55Z | |
dc.date.available | 2019-03-01T07:50:55Z | |
dc.date.issued | 2018-07-17 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/25609 | |
dc.description.abstract | Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor merupakan jenis pajak daerah, dengan objek pajak adalah bahan bakar kendaraan. Pengelolaan Bahan bakar kendaraan dilakukan oleh Pemerintah secara monopoli dengan dasar bahwa sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dikelola oleh Negara dan sebesar-besar untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu bentuk usaha memberikan kesejahteraan adalah dengan adanya perlindungan hukum. Permasalahan yang dihadapi adalah perlindungan hukum terhadap rakyat dalam pungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang dirasakan kurang. Rekomendasi penyelesaiannya, dengan pungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang dirasakan adil baik secara sosiologis bagi rakyat. | en_US |
dc.subject | Perlindungan Hukum, Pajak Daerah, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor | en_US |
dc.title | PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PUNGUTAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA | en_US |
dc.type | Article | en_US |