dc.description.abstract | Alhamdulillah, segala puji dan syukur dihaturkan kepada Allah Swt, karena dengan pertolongan dan petunjuk-Nya lah rangkaian penulisan prosiding ini dapat berjalan lancar dan dapat hadir di hadapan pembaca. Sholawat dan salam selalu tercurah keharibaan Rasulullah Muhammad SAW yang telah memberikan bimbingan kepada kita semua menuju alam pencerahan. Prosiding ini diterbitkan sebagai bentuk dari rangkaian Seminar Nasional “Menagih Komitmen Pemerintah Mewujudkan Keadilan Sosial”, yang terselenggara atas kerjasama Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pusat
Kajian Konstitusi dan Pemerintahan (PK2P) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Tema ini dilatarbelakangi kesadaran ideal sistem demokrasi Pancasila yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa (the founding fathers). Secara konseptual, pelaksanaan demokrasi berada dalam kerangka orientasi etis hikmah-kebijaksa-
naan. Demokrasi direalisasikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab serta nilai- nilai persatuan (kekeluargaan) dan keadilan sosial. Ibarat dua sisi keping mata uang, bila Sila ke-4 Pancasila mengandung prinsip “demokrasi politik”, Sila ke-5 mengandung prinsip “demokrasi ekonomi”. Keduanya merefleksikan hasrat
bangsa Indonesia untuk menolak segala bentuk penindasan politik, ketidakadilan ekonomi melalui sistem demokrasi yang dijalankan negara. Perjalanan kemerdekaan bangsa Indonesia telah memasuki usia 73 tahun, tapi negara seolah tidak
memperdulikan kondisi ketimpangan sosial ekonomi, kemiskinan yang jumlahnya signifikan, sementara utang luar negeri Indonesia semakin meningkat. Pada sisi yang lain, meluasnya praktik korupsi politik yang ditandai dengan demoralisasi masyarakat dalam bentuk praktik money politics dalam pilkada dan pemilu yang lalu, diperparah oleh menguatnya kolaborasi kekuatan oligarkhi politik dan oligarkhi bisnis telah memperparah bangunan negara yang berbasis demokrasi. Pada saat yang sama elemen-elemen Civil Society Organization (ormas) kehilangan kekuatan checks and balances-nya terhadap kekuasaan yang berakibat pada hadirnya praktik stateless dalam bentuk lemahnya perlindungan hukum dan politik oleh negara terhadap hak sipol-ekosob CSO.
Negara kehilangan legitimasi signifikan walaupun terdapat kelompok sosial tertentu yang mudah direkayasa secara finansial oleh negara dan swasta. Pranata dan fungsi kepemimpinan mengalami proses pelemahan yang dahsyat akibat sistem politik tidak demokratis dalam arti moral demokrasi. Hal ini berdampak pada kepemimpinan yang bersumber dari kekuatan CSO tidak berpeluang menjadi pemimpin publik melalui jalur demokrasi yang berkejujuran, adil dan transparan. Dominasi KKN lebih dominan dalam memenangi proses demokrasi dan rekrutmen kepemimpinan politik. Hadirnya para experts dan profesional
dalam berbagai bidang dengan karakter voluntarisme yang handal yang seharusnya diperlukan untuk terbentuknya “good governance” terhambat oleh sistem kekuasaan politik yang oligarkis.
Kondisi ini perlu dilakukan penataan ulang, bagaimana menciptakan sistem demokrasi yang mensejahterakan rakyat, membahagiakan, dan rakyat merdeka dari penindasan politik – ekonomi dari kekuasaan negara yang tidak memihak
kepada keadilan sosial bagi selurh rakyat Indonesia. Pencarian ini merupakan upaya untuk mewujudkan Indonesia berkemajuan dan berkeadilan. Indonesia berkemajuan dan berkeadilan mengandung makna bahwa adanya suatu pemikiran yang mendasar dan mengandung rekonstruksi yang bermakna dalam kehidupan kebangsaan bagi terwujudnya cita-cita negara dan bangsa yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat sejajar dengan bangsa dan negara lain. Untuk itu, seminar nasional berkemajuan ini diselenggarakan yang salah satu output-nya adalah Prosiding.
Prosiding ini tidak akan pernah hadir dan berada di tangan pembaca jika tidak ada motivasi dan dukungan dari banyak pihak. Untuk itu, melalui kesempatan ini kami menghaturkan terima kasih yang tulus kepada Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.H., Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dr. Gunawan Budiyanto, M.P., Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan sekaligus sebagai Dekan FH UMY Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum, senegap pengurus Pusat Kajian Konstitusi dan Pemerintahan (PK2P) FH UMY, dan segenap panitia Semnas. Selain itu, ucapan terimakasih juga dihaturkan kepada pembicara dalam Semnas tersebut, yaitu: Pakar Ekonomi Universitas Indonesia, Drs. Faisal Basri, M.A., Pakar Hukum Dr. Bambang Widjojanto, S.H., Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.H., Pakar Politik Rocky Gerung, S.S., dan Pakar Hukum Tata Negara dan Demokrasi FH UMY, Iwan Satriawan, S.H., M.CL., Ph.D. Tak lupa, diucapkan terimakasih terkhusus bagi
para penulis dan presenter call for papers dalam Seminar Nasional tersebut. Kompilasi pemikiran yang tertuang dalam prosiding ini diharapkan dapat bermanfaat bagi banyak pihak, dan isinya dapat memberikan pencerahan bagaimana mengelola negara dengan prinsip-prinsip kemajuan dan berkeadilan di segala bidang. Terakhir, tidak ada gading yang tak retak. Jika ada kekuarangan dalam pelaksanaan Seminar Nasional dan Penyusunan Prosiding ini, maka izinkan kami menyusun jari yang sepuluh di atas kepala, dengan ucapan mohonkan maaf atas segala kekurangan yang ada selama pelaksanaan acara Semi-
nar Nasional dan Penyusunan Prosiding ini.
Salam Indonesia Berkemajuan dan Berkeadila | en_US |