Show simple item record

dc.contributor.authorSOFYAN, NUR
dc.date.accessioned2019-05-27T07:38:37Z
dc.date.available2019-05-27T07:38:37Z
dc.date.issued2019-11-01
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/26588
dc.descriptionPengabdian masyarakat ini menghasilkan, Pertama, penyuluhan dengan tema keterbukaan. Kedua, penayangan film akibat pernikahan dini dan diskusi, sebagai literasi untuk memahami seluk beluk akibat pernikahan dini. Ketiga, pembagian modul mengenai keluarga SAMAWA tentang dampak pernikahan dini untuk menunjang peningkatan pengetahuan tentang penanganan konflik rumah tangga. Keempat, pembuatan poster unik untuk mengkampanyekan pentingnya keluarga SAMAWA yang dipasang pada setiap rumah. Kelima, melakukan diskusi terkait UU pernikahan dini dan pembagian UU pernikahan dini kepada pasangan suami istri pernikahan dini. Ketujuh, pembentukan komunitas Gerakan Anti Perceraian (GAP), sehingga bisa menjadi pilot project (percontohan) oleh pasangan perkawinan di tempat lainnya. Selain solusi, pengabdian ini direncanakan target keluaran (ouput) yaitu publikasi di Jurnal ber- ISSN, publikasi di repocitory perguruan tinggi, dan publikasi di media massa.en_US
dc.description.abstractBerdasarkan data dari Dirjen Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung pada periode 2014-2016, perceraian di Indonesia trendnya meningkat. Dari 344.237 perceraian pada tahun 2014, naik menjadi 365.633 perceraian di tahun 2016. Rata-rata angka perceraian naik 3 persen per tahunnya. Hal ini tidak ubahnya yang terjadi di Yogyakarta, angka pernikahan dini yang menjadi salah satu sebab perceraian juga terjadi peningkatan. Di kabupaten Sleman, angka pernikahan dini menduduki peringkat pertama se-Yogyakarta. Upaya pendampingan, sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah desa. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman mencatat ada 89 pernikahan dini di Sleman pada 2017. Dampak pernikahan dini tersebut meliputi dampak kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berujung pada perceraian. Aspek emosi berada pada zona rawan karena masih dalam proses pencarian jati diri. Jika ada konflik tapi tidak bisa melahirkan solusi rentan terjadi KDRT, ujung-ujungnya cerai. Pengabdian masyarakat ini menghasilkan, Pertama, penyuluhan dengan tema keterbukaan. Kedua, penayangan film akibat pernikahan dini dan diskusi, sebagai literasi untuk memahami seluk beluk akibat pernikahan dini. Ketiga, pembagian modul mengenai keluarga SAMAWA tentang dampak pernikahan dini untuk menunjang peningkatan pengetahuan tentang penanganan konflik rumah tangga. Keempat, pembuatan poster unik untuk mengkampanyekan pentingnya keluarga SAMAWA yang dipasang pada setiap rumah. Kelima, melakukan diskusi terkait UU pernikahan dini dan pembagian UU pernikahan dini kepada pasangan suami istri pernikahan dini. Ketujuh, pembentukan komunitas Gerakan Anti Perceraian (GAP), sehingga bisa menjadi pilot project (percontohan) oleh pasangan perkawinan di tempat lainnya. Selain solusi, pengabdian ini direncanakan target keluaran (ouput) yaitu publikasi di Jurnal ber- ISSN, publikasi di repocitory perguruan tinggi, dan publikasi di media massa.en_US
dc.description.sponsorshipLP3M UMYen_US
dc.publisherProdi Ilmu Komunikasien_US
dc.subjectPasangan Usia Dinien_US
dc.subjectPerceraianen_US
dc.subjectKonflik Rumah Tanggaen_US
dc.subjectKeluarga SAMAWAen_US
dc.subjectGerakan Anti Perceraianen_US
dc.titleLAPORAN AKHIR PENGABDIAN MASYARAKAT BEKERJASAMA DENGAN PKK DESA UMBUL HARJOen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record