Show simple item record

dc.contributor.advisorMUALIDIN, ISNAINI
dc.contributor.authorDERRY ADYA, KAREGA
dc.date.accessioned2019-07-22T03:31:27Z
dc.date.available2019-07-22T03:31:27Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/28173
dc.descriptionPada tahun 2016 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuat Peraturan Gubernur Jawa Tengah No 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa yang bersumber hukum berdasarkan pasal 86 ayat 4 Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Pati mulai melaksanakan SID. Namun dalam pelakasaannya masih ada kendala yang terjadi yaitu website desa yang muatan SID nya tidak sesuai dengan Pasal 10 Ayat 1 Pergub Jawa Tengah No 47 Tahun 2016. Kemudian muatan SID antara satu desa dengan desa yang lainnya yang berbeda. Masalah lainnya yaitu adanya website desa yang tidak update memberi informasi bahkan masih ada muatan SID yang tidak ada kontennya. Maka dari itu penelitian ini akan memdeskirpsikan Bagaimana Implementasi Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Pemerintah Kabupaten Pati. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Lokasi penelitian ini ialah di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati. Unit analisisnya yaitu Siti Mahmudah selaku Kasi Administrasi dan Informasi Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati dan Paryadi selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati. Jenis datang yang digunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. sedangkan teknik analisi data menggunakan pengumpulan data reduksi data penyajian data penarikan kesimpulan. Dalam Implementasi Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No.47 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Pati beberapa veriable sudah berjalan dengan baik namun masih memiliki kekurangan. Beberapa variable sudah berjalan baik seperti komunikasi, disposisi dan struktur birokrasi. Sedangkan variable yang masih memiliki masalah yaitu sumber daya pelaksana. Masalah yang terjadi adalah masih ada sumber daya pelaksana yang khususnya pelaksana kebijakan di pemerintah desa belum menyadari pentingnya implementasi pergub. Selain itu, masih ada sumber daya pelaksana yang belum memahami IT padahal pengetahuan tentang IT merupakan dasar untuk menjalankan Sistem Informasi Desa (SID). Implementasian Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No.47 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Pati masih memiliki kekurangan yaitu pada sumber daya pelaksana di tingkat desa. oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Pati harus menambah porsi pelatihan bagi pelaksana SID agar pelaksanaan SID bisa berjalan baik. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pati diharapkan segera membuat kebijakan mengenai pelaksanaan SID ditingkat kabupaten. Dengan adanya kebijakan itu diharapkan akan memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan SID itu sendiri.en_US
dc.description.abstractPada tahun 2016 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuat Peraturan Gubernur Jawa Tengah No 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa yang bersumber hukum berdasarkan pasal 86 ayat 4 Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Pati mulai melaksanakan SID. Namun dalam pelakasaannya masih ada kendala yang terjadi yaitu website desa yang muatan SID nya tidak sesuai dengan Pasal 10 Ayat 1 Pergub Jawa Tengah No 47 Tahun 2016. Kemudian muatan SID antara satu desa dengan desa yang lainnya yang berbeda. Masalah lainnya yaitu adanya website desa yang tidak update memberi informasi bahkan masih ada muatan SID yang tidak ada kontennya. Maka dari itu penelitian ini akan memdeskirpsikan Bagaimana Implementasi Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Pemerintah Kabupaten Pati. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Lokasi penelitian ini ialah di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati. Unit analisisnya yaitu Siti Mahmudah selaku Kasi Administrasi dan Informasi Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati dan Paryadi selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati. Jenis datang yang digunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. sedangkan teknik analisi data menggunakan pengumpulan data reduksi data penyajian data penarikan kesimpulan. Dalam Implementasi Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No.47 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Pati beberapa veriable sudah berjalan dengan baik namun masih memiliki kekurangan. Beberapa variable sudah berjalan baik seperti komunikasi, disposisi dan struktur birokrasi. Sedangkan variable yang masih memiliki masalah yaitu sumber daya pelaksana. Masalah yang terjadi adalah masih ada sumber daya pelaksana yang khususnya pelaksana kebijakan di pemerintah desa belum menyadari pentingnya implementasi pergub. Selain itu, masih ada sumber daya pelaksana yang belum memahami IT padahal pengetahuan tentang IT merupakan dasar untuk menjalankan Sistem Informasi Desa (SID). Implementasian Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No.47 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Pati masih memiliki kekurangan yaitu pada sumber daya pelaksana di tingkat desa. oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Pati harus menambah porsi pelatihan bagi pelaksana SID agar pelaksanaan SID bisa berjalan baik. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pati diharapkan segera membuat kebijakan mengenai pelaksanaan SID ditingkat kabupaten. Dengan adanya kebijakan itu diharapkan akan memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan SID itu sendiri.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectImplementasi, Peraturan Gubernur, Sistem Informasi Desaen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR PROVINSI JAWA TENGAH NO 47 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI DESA DI PEMERINTAH KABUPATEN PATI TAHUN 2017en_US
dc.typeThesis SKR 334en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record