Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorFAUZIAN, WINDYANISA AFIFAH
dc.date.accessioned2019-09-27T06:26:18Z
dc.date.available2019-09-27T06:26:18Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/29143
dc.descriptionPermasalahan pembayaran pajak menjadi tanggung jawab Samsat. Bantul memiliki Kantor Pelayanan Pajak Daerah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Samsat. Samsat Induk Bantul memiliki permasalahan antrean wajib pajak yang sulit diurai, dan nominal pajak yang ditargetkan juga belum memenuhi nominal yang harus direalisasikan. Hal ini sudah menjadi perbincangan di Korlantas Polri. Pada tahun 2017 Korlantas Polri menginisiasi adanya Samsat pembantu dengan nama Samsat desa. Samsat Desa diresmikan pada tahun 2017 dan Yogyakarta menjadi kota percontohan untuk pembangunan Samsat desa. Samsat desa merupakan Samsat pembantu di tingkat desa atau kelurahan. Samsat desa dibentuk dengan maksud mendekatkan wajib pajak dengan pelayanan Samsat, agar wajib pajak tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk ke Samsat induk. Jenis penelitian yang dipilih dalam penelitian ini adalah kualitatif yang dimaksudkan sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya. Kemudian jenis data yang diambil yaitu primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Unit analisis data dalam penelitian ini adalah kepala dan staf KPPD Kabupaten Bantul, staf Samsat Desa Argomulyo, dan 10 pengunjung Samsat Desa Argomulyo, yang seluruhnya berjumlah 20. Hasil dari observasi penelitian ini adalah peran Samsat Desa Argomulyo dalam mengurai antrean wajib pajak di Samsat Induk Bantul dan membuktikan bahwa selama kurun waktu satu tahun penyelenggaraan Samsat desa Argomulyo, dapat mengurangi antrean wajib pajak di Samsat Induk Bantul. Sehingga pada tahun 2018 pembayaran di KPPD Bantul menjadi lebih tertata dan wajib pajak tidak berdesakan atau menunggu waktu pelayanan yang sangat lama. Kesimpulannya, penyelenggaraan Samsat desa dapat dikatakan berhasil karena Samsat Desa Argomulyo dinilai dapat menjangkau masyarakat sekitar dan menerima pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 656.813.500,00 dengan 1.905 kendaraan bermotor yang membayarkan pajaknya. Sosialisasi Samsat Desa Argomulyo bekerja sama dengan Spot Radio, Radio Persatuan Bantul, TV Persatuan Bantul dan website Desa Argomulyo. Sosialisasi ini membawa dampak positif bagi perkembangan Samsat desa, serta indeks kepuasaan masyarakat, Samsat Desa Argomulyo mendapat nilai 78,87 dan tergolong baik. Saran bagi Samsat Desa Argomulyo harus mempertahankan mutu pelayanan yang selama ini sudah dijalankan agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat wajib pajak dan membantu Samsat secara kesuluruhan dalam meningkatkan ketertiban membayar pajak bagi para pengguna kendaraan bermotor dan bagi Samsat Induk Bantul diharapkan dapat mempertahankan sosialisasi, bekerja sama dengan media partner adalah hal yang harus terus dilakukan secara rutin, seperti talkshow, serta ada baiknya apabila sosialisasi akan terus di inovasikan dengan membuat kegiatan-kegiatan menarik untuk mengajak wajib pajak untuk tertib membayar pajak baik di Samsat.en_US
dc.description.abstractPermasalahan pembayaran pajak menjadi tanggung jawab Samsat. Bantul memiliki Kantor Pelayanan Pajak Daerah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Samsat. Samsat Induk Bantul memiliki permasalahan antrean wajib pajak yang sulit diurai, dan nominal pajak yang ditargetkan juga belum memenuhi nominal yang harus direalisasikan. Hal ini sudah menjadi perbincangan di Korlantas Polri. Pada tahun 2017 Korlantas Polri menginisiasi adanya Samsat pembantu dengan nama Samsat desa. Samsat Desa diresmikan pada tahun 2017 dan Yogyakarta menjadi kota percontohan untuk pembangunan Samsat desa. Samsat desa merupakan Samsat pembantu di tingkat desa atau kelurahan. Samsat desa dibentuk dengan maksud mendekatkan wajib pajak dengan pelayanan Samsat, agar wajib pajak tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk ke Samsat induk. Jenis penelitian yang dipilih dalam penelitian ini adalah kualitatif yang dimaksudkan sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya. Kemudian jenis data yang diambil yaitu primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Unit analisis data dalam penelitian ini adalah kepala dan staf KPPD Kabupaten Bantul, staf Samsat Desa Argomulyo, dan 10 pengunjung Samsat Desa Argomulyo, yang seluruhnya berjumlah 20. Hasil dari observasi penelitian ini adalah peran Samsat Desa Argomulyo dalam mengurai antrean wajib pajak di Samsat Induk Bantul dan membuktikan bahwa selama kurun waktu satu tahun penyelenggaraan Samsat desa Argomulyo, dapat mengurangi antrean wajib pajak di Samsat Induk Bantul. Sehingga pada tahun 2018 pembayaran di KPPD Bantul menjadi lebih tertata dan wajib pajak tidak berdesakan atau menunggu waktu pelayanan yang sangat lama. Kesimpulannya, penyelenggaraan Samsat desa dapat dikatakan berhasil karena Samsat Desa Argomulyo dinilai dapat menjangkau masyarakat sekitar dan menerima pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 656.813.500,00 dengan 1.905 kendaraan bermotor yang membayarkan pajaknya. Sosialisasi Samsat Desa Argomulyo bekerja sama dengan Spot Radio, Radio Persatuan Bantul, TV Persatuan Bantul dan website Desa Argomulyo. Sosialisasi ini membawa dampak positif bagi perkembangan Samsat desa, serta indeks kepuasaan masyarakat, Samsat Desa Argomulyo mendapat nilai 78,87 dan tergolong baik. Saran bagi Samsat Desa Argomulyo harus mempertahankan mutu pelayanan yang selama ini sudah dijalankan agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat wajib pajak dan membantu Samsat secara kesuluruhan dalam meningkatkan ketertiban membayar pajak bagi para pengguna kendaraan bermotor dan bagi Samsat Induk Bantul diharapkan dapat mempertahankan sosialisasi, bekerja sama dengan media partner adalah hal yang harus terus dilakukan secara rutin, seperti talkshow, serta ada baiknya apabila sosialisasi akan terus di inovasikan dengan membuat kegiatan-kegiatan menarik untuk mengajak wajib pajak untuk tertib membayar pajak baik di Samsat.en_US
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.subjectPERAN SAMSAT DESAen_US
dc.subjectPAJAK KENDARAAN BERMOTORen_US
dc.subjectDESA ARGOMULYOen_US
dc.subjectKABUPATEN BANTULen_US
dc.titlePERAN SAMSAT DESA DALAM MENINGKATKAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI DESA ARGOMULYO, KABUPATEN BANTUL TAHUN 2017-2018en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record