Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorJATI, WAHYU WASONO
dc.date.accessioned2019-10-07T06:54:17Z
dc.date.available2019-10-07T06:54:17Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/29420
dc.descriptionBanjarnegara adalah sebuah kabupaten yang berada di tengah pulai jawa dan terdiri dari gugusan pegunungan nan indah, didukung oleh adanya corak pemandangan yang mempesona. Keanekaragaman hayati juga ikut mewarnai khasanah alam di Banjarnegara. Keadaan alam yang bergunung dan memiliki lereng yang curam membuat Banjarnegara memiliki potensi bencana tanah longsor yang cukup tinggi. Pemerintah kabupaten Banjarnegara melalui BPBD Banjarnegara memiliki program mitigasi bencana untuk mengurangi risiko bencana. Dalam Penelitian ini teori yang digunakan untuk mengevaluasi program mitigasi bencana tanah longsor adalah teori evaluasi miliki Dunn yang membagi menjadi enam indikator mengukur evaluasi, keenamnya adalah efektivitas, efisiensi, kecukupan, kesamarataan, responsifitas, dan ketepataan. Kemudian penelitiannya adalah penelitian kualitatif deskritif. Program mitigasi bencana yang dimiliki oleh BPBD Banjarnegara adalah sosialisasi dan pengawasan daerah rawan bencana, pembentukan desa tangguh bencana, dan penyusunan peta risiko bencana. Sumber anggaran yang digunakan oleh BPBD Banjarnegara dalam menjalankan program mitigasi bencana adalah APBD dan dana iuran anggota BPBD. Program sosialisasi dan pengawasan daerah rawan bencana pada tahun 2018 dilaksanakan di tujuh desa dan satu sekolahan, program ini dimulai pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 14.00, hasil dari program ini adalah masyarakat menjadi lebih tahu mengenai daerah rawan bencana di Kabupaten Banjarnegara. Program pembentukan desa tangguh bencana atau DESTANA pada tahun 2018 telah dilaksanakan pada 20 desa, BPBD Banjarnegara memerlukan waktu satu bulan untuk menjalankan program pembentukan desa tangguh bencana dari mulai konsultasi sampai dengan evaluasi program. Penyusunan peta risiko bencana untuk tahun 2018 dilakukan pada 2 kecamatan, penyusunan peta risiko bencana digunakan untuk menyajikan data daerah rawan bencana secara visual atau gambar. Masyarakat menyambut baik dengan adanya program mitigasi bencana ini. Program mitigasi yang dimiliki oleh BPBD Banjarnegara pada tahun 2018 dilaksanakan dengan berpedoman pada rencana strategis yang telah disusun oleh BPBD Banjarnegara. BPBD Banjarnegara dalam menjalankan program mitigasi bencana perlu meningkatkan produktifitas dalam segi penyusunan peta risiko bencana, karena dari 20 kecamatan BPBD Banjarnegara hanya memiliki 14 peta risiko bencana.en_US
dc.description.abstractBanjarnegara adalah sebuah kabupaten yang berada di tengah pulai jawa dan terdiri dari gugusan pegunungan nan indah, didukung oleh adanya corak pemandangan yang mempesona. Keanekaragaman hayati juga ikut mewarnai khasanah alam di Banjarnegara. Keadaan alam yang bergunung dan memiliki lereng yang curam membuat Banjarnegara memiliki potensi bencana tanah longsor yang cukup tinggi. Pemerintah kabupaten Banjarnegara melalui BPBD Banjarnegara memiliki program mitigasi bencana untuk mengurangi risiko bencana. Dalam Penelitian ini teori yang digunakan untuk mengevaluasi program mitigasi bencana tanah longsor adalah teori evaluasi miliki Dunn yang membagi menjadi enam indikator mengukur evaluasi, keenamnya adalah efektivitas, efisiensi, kecukupan, kesamarataan, responsifitas, dan ketepataan. Kemudian penelitiannya adalah penelitian kualitatif deskritif. Program mitigasi bencana yang dimiliki oleh BPBD Banjarnegara adalah sosialisasi dan pengawasan daerah rawan bencana, pembentukan desa tangguh bencana, dan penyusunan peta risiko bencana. Sumber anggaran yang digunakan oleh BPBD Banjarnegara dalam menjalankan program mitigasi bencana adalah APBD dan dana iuran anggota BPBD. Program sosialisasi dan pengawasan daerah rawan bencana pada tahun 2018 dilaksanakan di tujuh desa dan satu sekolahan, program ini dimulai pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 14.00, hasil dari program ini adalah masyarakat menjadi lebih tahu mengenai daerah rawan bencana di Kabupaten Banjarnegara. Program pembentukan desa tangguh bencana atau DESTANA pada tahun 2018 telah dilaksanakan pada 20 desa, BPBD Banjarnegara memerlukan waktu satu bulan untuk menjalankan program pembentukan desa tangguh bencana dari mulai konsultasi sampai dengan evaluasi program. Penyusunan peta risiko bencana untuk tahun 2018 dilakukan pada 2 kecamatan, penyusunan peta risiko bencana digunakan untuk menyajikan data daerah rawan bencana secara visual atau gambar. Masyarakat menyambut baik dengan adanya program mitigasi bencana ini. Program mitigasi yang dimiliki oleh BPBD Banjarnegara pada tahun 2018 dilaksanakan dengan berpedoman pada rencana strategis yang telah disusun oleh BPBD Banjarnegara. BPBD Banjarnegara dalam menjalankan program mitigasi bencana perlu meningkatkan produktifitas dalam segi penyusunan peta risiko bencana, karena dari 20 kecamatan BPBD Banjarnegara hanya memiliki 14 peta risiko bencana.en_US
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.subjectMITIGASIen_US
dc.subjectEVALUASIen_US
dc.subjectTANAH LONGSORen_US
dc.titleEVALUASI PROGRAM MITIGASI BENCANA TANAH LONGSOR DI KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2018en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 316en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record