Show simple item record

dc.contributor.advisorWIDODO, BAMBANG EKA CAHYA
dc.contributor.authorSETYOAJI, DWI URIP
dc.date.accessioned2019-10-08T05:51:38Z
dc.date.available2019-10-08T05:51:38Z
dc.date.issued2019-07-11
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/29445
dc.descriptionSetelah adanya pengajuan judicial review pada tanggal 9 Juli 2018 terkait PKPU No. 20 Tahun 2018 terhadap UU no 7 tahun 2017, akhirnya pada pertengahan bulan September Mahkamah Agung (MA) untuk menghapus beberapa pasal pada PKPU tersebut, mantan terpidana kejahatan seksual dan terpidana bandar narkoba pada konstelasi pemilu 2019 yang akan datang, keputusan tersebut menuai kontroversi dan membuat beberapa lapisan masyarakat kecewa. Analisis persepsi masyarakat Provinsi Jawa Tengah khususnya Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Blora menghadirkan persepsi masyarakat pasca adanya putusan MA mengenai anulir dari PKPU nomor 20 tahun 2018 tersebut, yang membantu mempermudah jalan calon legislatif berstatus mantan koruptor. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum terkait persepsi masyarakat Jawa Tengah, khususnya pada daerah Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora terhadap Putusan MA yang menganulir beberapa pasal pada PKPU No. 20 Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif dan skala indeks sebagai teknik pengolahaan data lapangan. Berdasarkan hasil penelitian pada ketiga Kabupaten, skala indeks dari persepsi masyarakat terkait Putusan MA yang menganulir beberapa pasal PKPU No. 20 Tahun 2018 tersebut hanya mendapatkan nilai rata-rata indeks 2.18, yang termasuk dalam kriteria kurang baik dari rata-rata 14 pernyataan yang terlampir pada kuesioner. Kriteria kurang baik yang didapat dari hasil persepsi masyarakat melalui 14 pernyataan memberikan gambaran bahwa masyarakat dari ketiga Kabupaten kurang menerima hadirnya Putusan MA yang memberikan jalan mantan koruptor untuk mencalonkan diri pada pemilihan legislatif. Masyarakat menilai bahwa mantan koruptor harunya dihukum seberat-beratnya dan jangan sampai mencalonkan diri sebagai calon wakil rakyatnya lagi, karena masyarakat menilai mantan koruptor sudah merenggut kesejahteraannya.en_US
dc.description.abstractSetelah adanya pengajuan judicial review pada tanggal 9 Juli 2018 terkait PKPU No. 20 Tahun 2018 terhadap UU no 7 tahun 2017, akhirnya pada pertengahan bulan September Mahkamah Agung (MA) untuk menghapus beberapa pasal pada PKPU tersebut, mantan terpidana kejahatan seksual dan terpidana bandar narkoba pada konstelasi pemilu 2019 yang akan datang, keputusan tersebut menuai kontroversi dan membuat beberapa lapisan masyarakat kecewa. Analisis persepsi masyarakat Provinsi Jawa Tengah khususnya Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Blora menghadirkan persepsi masyarakat pasca adanya putusan MA mengenai anulir dari PKPU nomor 20 tahun 2018 tersebut, yang membantu mempermudah jalan calon legislatif berstatus mantan koruptor. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum terkait persepsi masyarakat Jawa Tengah, khususnya pada daerah Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora terhadap Putusan MA yang menganulir beberapa pasal pada PKPU No. 20 Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif dan skala indeks sebagai teknik pengolahaan data lapangan. Berdasarkan hasil penelitian pada ketiga Kabupaten, skala indeks dari persepsi masyarakat terkait Putusan MA yang menganulir beberapa pasal PKPU No. 20 Tahun 2018 tersebut hanya mendapatkan nilai rata-rata indeks 2.18, yang termasuk dalam kriteria kurang baik dari rata-rata 14 pernyataan yang terlampir pada kuesioner. Kriteria kurang baik yang didapat dari hasil persepsi masyarakat melalui 14 pernyataan memberikan gambaran bahwa masyarakat dari ketiga Kabupaten kurang menerima hadirnya Putusan MA yang memberikan jalan mantan koruptor untuk mencalonkan diri pada pemilihan legislatif. Masyarakat menilai bahwa mantan koruptor harunya dihukum seberat-beratnya dan jangan sampai mencalonkan diri sebagai calon wakil rakyatnya lagi, karena masyarakat menilai mantan koruptor sudah merenggut kesejahteraannya.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPersepsi, PKPU No. 20 Tahun 2018, Putusan MA, Calon legislatif, Mantan terpidana korupsien_US
dc.titleANALISIS PERSEPSI PUBLIK PASCA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TERKAIT CALON LEGISLATIF BERSTATUS MANTAN TERPIDANA KORUPSI (STUDI KASUS : JAWA TENGAH)en_US
dc.typeThesis SKR 436en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record