dc.description.abstract | Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2015 di Kabupaten Sleman, tentunya tidak dapat terlepas dari peran aktif KPU, masyarakat dan lembaga-lembaga terkait. Aksesibilitas merupakan poin utama yang harus disediakan oleh KPU dalam Pemilu tersebut. Tujuannya, agar dapat meningkatkan kualitas partisipasi penyandang Disabilitas. Dengan penyediaan sarana prasarana yang memadai, tentunya akan memudahkan akses bagi orang yang membutuhkannya. Masyarakat umum juga memiliki peranan penting dalam mengontrol berjalannya Pemilu agar bersifat inklusif. Di Kabupaten Sleman, terdapat banyak organisasi-organisasi Disabilitas yang aktif dalam membantu mewujudkan Pemilu yang ramah Disabilitas (inklusif). Kerjasama KPU Sleman dengan organisasi Disabilitas tentu akan memudahkan keduanya dalam membuka Pilkada akses yang ramah Disabilitas.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan 2 (dua) jenis pengambilan data yakni, data primer dan sekunder. Data primer yang dimaksud adalah dengan teknik wawancara, tipe wawancara mendalam (Indepth Interview) secara terstruktur. Sedangkan, data sekunder yakni berupa hasil dokumentasi baik dalam bentuk data laporan kegiatan, foto, video, dokumen publikasi baik offline maupun online yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa terjadi koordinasi yang buruk yang dilakukan Petugas TPS. Mereka mengira bahwa formulir pendataan dalam Pilkada Sleman 2015 sama seperti formulir rekapan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, Petugas TPS tidak mengisi formulir data jenis disabilitas dan merekap jumlahnya pada hari pemungutan suara. Media online resmi pun mengabarkan bahwa Kabupaten Sleman merupakan wilayah dengan jumlah penyandang Disabilitas tertinggi akan tetapi partisipasi yang dihasilkan paling rendah se Provinsi D.I. Yogyakarta. KPU melakukan banyak metode demi mewujudkan Pemilu Inklusif, dengan mengupayakan adanya sosialisasi intensif, memperkuat partisipasi dan kolaborasi, serta bimbingan teknis kepada seluruh panitia penyelenggara dan masyarakat sebelum pelaksanaan Pilkada Sleman tahun 2015. | en_US |