Show simple item record

dc.contributor.advisorAJI, JUHARI SASMITO
dc.contributor.authorKURNIAWAN, PADZIL
dc.date.accessioned2019-10-11T02:42:43Z
dc.date.available2019-10-11T02:42:43Z
dc.date.issued2019-07-11
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/29633
dc.description.abstractUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah dasar dalam manajemen ASN yang bertujuan untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik dan bebas dari praktik KKN serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Dalamhalini BKPP Kota Yogyakarta dituntut pencapaian yang maksimal dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian. Dengan demikian rumusan masalahnya bagaimana Implementasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan faktor apa saja yang berpengaruh terhadap Implementasi ke depannya. Penelitian yang dilakukan adalah dengan cara penelitian lapangan (field research), pengumpulan datanya dilakukan dengan terjun kelapangan yaitu dengan mengambil ke BKPP Kota Yogyakarta, kemudian dijadikan data yang selanjutnya akan dianalisis. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian kualitatif deskriftif. Dengan demikian cukup menerik seorang peneliti untuk melakukan penelitian pada fenomena kali ini. Selanjutnya di dalam laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberikan gambaran penyajian laporan tersebut. Laporan tersebut itu bias berupa naskah wawancara, catatan lapangan, video, dokumen pribadi, catatan atau memo dan dokumen resmi lainnya. Selain sosialisasi, pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pelatihan kepada pelaksana kebijakan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait informasi. Selain itu dengan adanya pelatihan ini diharapkan pelaksana tingkat daerah dapat meningkatkan skil dan kemampuannya. Adanya pelatihan ini tentu akan bermanfaat bagi ASN dan juga masyarakat sekitar. Kerena dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 pihak BKPP kota Yogyakarta sangat selektif dalam menempatkan SDM sesuai dengan kompetensinya. Pihak BKPP dianjurkan evaluasi dilakukan secara lebih mendetail dan rutin. Evaluasi diharapkan dapat mempersiapkan alternative pemecahan masalah yang tepat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan pegawai atau ASN nya. Sebab dengan adanya evaluasi dan komunikasi juga dapat memacu motivasi pegawai atau ASN dalam melaksanakan tugasnya menuju arah yang lebih baik.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectImplementasi, BKPP, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014en_US
dc.titleIMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA DI KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2016-2018en_US
dc.title.alternativeSTUDI KASUS BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOTA YOGYAKARTAen_US
dc.typeThesis SKR FISIP 488en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record