dc.contributor.advisor | | |
dc.contributor.advisor | HUSEIN, RAHMAWATI | |
dc.contributor.author | HASANAH, ISTI UMI | |
dc.date.accessioned | 2019-10-15T04:23:05Z | |
dc.date.available | 2019-10-15T04:23:05Z | |
dc.date.issued | 2019-07-11 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/29737 | |
dc.description | Mitigasi bencana tanah longsor adalah upaya pengurangan upaya berkelanjutan yang dilakukan dalam rangka pengurangan resiko bencana (PRB), terdapat dua jenis mitigasi yaitu mitigasi struktural dan mitigasi nonstruktural. Mitigasi struktural diartikan sebagai usaha pengurangan resiko yang dilakukan melalui pembangunan atau perubahan lingkungan fisik, sedangkan mitigasi nonstruktural merupakan upaya penguranan resiko bencana melalui pengurangan kemungkinan dan konsekuensi resiko bencana melalui modifikasi proses perilaku manusia. Di dalam mitigasi nonstruktural terdapat regulasi, program pendidikan dan kesadaran masyarakat, modifikasi perilaku, modofikasi fisik nonstruktural, dan pengendalian lingkungan.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017 membahas tentang “Evaluasi Kebijakan Program Mitigasi Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Banjarnegara tahun 2015”. Penelitian disajikan dengan dengan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentas.
Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya pengurangan resiko bencana tanah longsor di Kabupaten Banjarnegara melalui program mitigasi nonstruktural telah dijalankan dengan baik, namun terdapat beberapa hal yang menyebabkan belum maksimalnya program mitigasi bencana tanah longsor ini. | en_US |
dc.description.abstract | Mitigasi bencana tanah longsor adalah upaya pengurangan upaya berkelanjutan yang dilakukan dalam rangka pengurangan resiko bencana (PRB), terdapat dua jenis mitigasi yaitu mitigasi struktural dan mitigasi nonstruktural. Mitigasi struktural diartikan sebagai usaha pengurangan resiko yang dilakukan melalui pembangunan atau perubahan lingkungan fisik, sedangkan mitigasi nonstruktural merupakan upaya penguranan resiko bencana melalui pengurangan kemungkinan dan konsekuensi resiko bencana melalui modifikasi proses perilaku manusia. Di dalam mitigasi nonstruktural terdapat regulasi, program pendidikan dan kesadaran masyarakat, modifikasi perilaku, modofikasi fisik nonstruktural, dan pengendalian lingkungan.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017 membahas tentang “Evaluasi Kebijakan Program Mitigasi Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Banjarnegara tahun 2015”. Penelitian disajikan dengan dengan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentas.
Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya pengurangan resiko bencana tanah longsor di Kabupaten Banjarnegara melalui program mitigasi nonstruktural telah dijalankan dengan baik, namun terdapat beberapa hal yang menyebabkan belum maksimalnya program mitigasi bencana tanah longsor ini. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Evaluasi, Mitigasi Bencana Tanah Longsor | en_US |
dc.title | EVALUASI KEBIJAKAN MITIGASI BENCANA TANAH LONGSOR DI
KABUPATERN BANJARNEGARA TAHUN 2015 | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
577 | en_US |