Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.advisorHUSEIN, RAHMAWATI
dc.contributor.authorHASANAH, ISTI UMI
dc.date.accessioned2019-10-15T04:23:05Z
dc.date.available2019-10-15T04:23:05Z
dc.date.issued2019-07-11
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/29737
dc.descriptionMitigasi bencana tanah longsor adalah upaya pengurangan upaya berkelanjutan yang dilakukan dalam rangka pengurangan resiko bencana (PRB), terdapat dua jenis mitigasi yaitu mitigasi struktural dan mitigasi nonstruktural. Mitigasi struktural diartikan sebagai usaha pengurangan resiko yang dilakukan melalui pembangunan atau perubahan lingkungan fisik, sedangkan mitigasi nonstruktural merupakan upaya penguranan resiko bencana melalui pengurangan kemungkinan dan konsekuensi resiko bencana melalui modifikasi proses perilaku manusia. Di dalam mitigasi nonstruktural terdapat regulasi, program pendidikan dan kesadaran masyarakat, modifikasi perilaku, modofikasi fisik nonstruktural, dan pengendalian lingkungan. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017 membahas tentang “Evaluasi Kebijakan Program Mitigasi Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Banjarnegara tahun 2015”. Penelitian disajikan dengan dengan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentas. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya pengurangan resiko bencana tanah longsor di Kabupaten Banjarnegara melalui program mitigasi nonstruktural telah dijalankan dengan baik, namun terdapat beberapa hal yang menyebabkan belum maksimalnya program mitigasi bencana tanah longsor ini.en_US
dc.description.abstractMitigasi bencana tanah longsor adalah upaya pengurangan upaya berkelanjutan yang dilakukan dalam rangka pengurangan resiko bencana (PRB), terdapat dua jenis mitigasi yaitu mitigasi struktural dan mitigasi nonstruktural. Mitigasi struktural diartikan sebagai usaha pengurangan resiko yang dilakukan melalui pembangunan atau perubahan lingkungan fisik, sedangkan mitigasi nonstruktural merupakan upaya penguranan resiko bencana melalui pengurangan kemungkinan dan konsekuensi resiko bencana melalui modifikasi proses perilaku manusia. Di dalam mitigasi nonstruktural terdapat regulasi, program pendidikan dan kesadaran masyarakat, modifikasi perilaku, modofikasi fisik nonstruktural, dan pengendalian lingkungan. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017 membahas tentang “Evaluasi Kebijakan Program Mitigasi Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Banjarnegara tahun 2015”. Penelitian disajikan dengan dengan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentas. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya pengurangan resiko bencana tanah longsor di Kabupaten Banjarnegara melalui program mitigasi nonstruktural telah dijalankan dengan baik, namun terdapat beberapa hal yang menyebabkan belum maksimalnya program mitigasi bencana tanah longsor ini.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectEvaluasi, Mitigasi Bencana Tanah Longsoren_US
dc.titleEVALUASI KEBIJAKAN MITIGASI BENCANA TANAH LONGSOR DI KABUPATERN BANJARNEGARA TAHUN 2015en_US
dc.typeThesis SKR 577en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record