Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.advisorHUSEIN, RAHMAWATI
dc.contributor.authorADHA, ULINNUHA
dc.date.accessioned2019-10-16T05:57:57Z
dc.date.available2019-10-16T05:57:57Z
dc.date.issued2019-07-11
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/29763
dc.descriptionPenelitian ini di latarbelakangi oleh proses urbanisasi yang tidak terkendali berdampak pada meluasnya aktivitas-aktivitas perkotaan yang makin mendesak aktivitas-aktivitas pertanian di kawasan perdesaan yang berbatasan langsung dengan perkotaan. Akibatnya alih fungsi penggunaan tanah tidak dapat dicegah, lahan pertanian subur dan sawah beririgasi teknis di sekitarnya semakin lama semakin luas dialihgunakan menjadi tempat-tempat kegiatan ekonomi dan pemukiman. Sebagai wilayah yang memiliki lokasi strategis dan jarak yang ideal untuk ke pusat Kota dan keramaian ditambah memiliki tingkat perputaran ekonomi yang tinggi menarik minat masyarakat dari wilayah lain untuk bermigrasi ke wilayah Kecamatan Mlati. Akibatnya, semakin tumbuh pemukiman-pemukiman baru yang dikembangkan sebagai respon tingginya minat pendatang untuk tinggal di wilayah Kecamatan Mlati ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana evaluasi kebijakan Pemerintah Daerah Kecamatan Mlati dalam permasalahan ketahanan pangan dengan berlandasan hukum pada Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Tahun 2015 – 2019, yang ditinjau dari aspek kebijakan ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan, dan pembangunan kelembagaan ketahanan pangan di Kecamatan Mlati. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan mengambil data menggunakan tiga cara yaitu observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan narasumber dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Pemerintah Kecamatan Mlati, dan Masyarakat sekitar. Hasil penelitian ini adalah: 1) Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman tetap mempertahankan Progam Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan dalam jangka panjang. 2) Kecamatan Mlati yang terdiri dari 5 Desa yaitu Desa Sumberadi, Desa Sendangadi, Desa Tirtoadi, Desa Tlogoadi, Desa Sinduadi mendapatkan penyuluhan/sosialisasi tentang ketahanan pangan tiap bulannya dari Pihak Kecamatan dan BP4. 3) Evaluasi Kebijakan yang diambil oleh Kecamatan. Berdasarkan penelitian, terdapat beberapa saran bagi semua pihak yang membutuhkan, antara lain: 1) Kepada Pemerintah daerah perlu untuk segera membuat peraturan daerah mengenai lahan sawah abadi, guna menindaklanjuti Perda DIY Nomor 10 tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. 2) Memberikan apresiasi kepada masyarakat 3) Bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan penelitian ini.en_US
dc.description.abstractPenelitian ini di latarbelakangi oleh proses urbanisasi yang tidak terkendali berdampak pada meluasnya aktivitas-aktivitas perkotaan yang makin mendesak aktivitas-aktivitas pertanian di kawasan perdesaan yang berbatasan langsung dengan perkotaan. Akibatnya alih fungsi penggunaan tanah tidak dapat dicegah, lahan pertanian subur dan sawah beririgasi teknis di sekitarnya semakin lama semakin luas dialihgunakan menjadi tempat-tempat kegiatan ekonomi dan pemukiman. Sebagai wilayah yang memiliki lokasi strategis dan jarak yang ideal untuk ke pusat Kota dan keramaian ditambah memiliki tingkat perputaran ekonomi yang tinggi menarik minat masyarakat dari wilayah lain untuk bermigrasi ke wilayah Kecamatan Mlati. Akibatnya, semakin tumbuh pemukiman-pemukiman baru yang dikembangkan sebagai respon tingginya minat pendatang untuk tinggal di wilayah Kecamatan Mlati ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana evaluasi kebijakan Pemerintah Daerah Kecamatan Mlati dalam permasalahan ketahanan pangan dengan berlandasan hukum pada Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Tahun 2015 – 2019, yang ditinjau dari aspek kebijakan ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan, dan pembangunan kelembagaan ketahanan pangan di Kecamatan Mlati. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan mengambil data menggunakan tiga cara yaitu observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan narasumber dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Pemerintah Kecamatan Mlati, dan Masyarakat sekitar. Hasil penelitian ini adalah: 1) Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman tetap mempertahankan Progam Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan dalam jangka panjang. 2) Kecamatan Mlati yang terdiri dari 5 Desa yaitu Desa Sumberadi, Desa Sendangadi, Desa Tirtoadi, Desa Tlogoadi, Desa Sinduadi mendapatkan penyuluhan/sosialisasi tentang ketahanan pangan tiap bulannya dari Pihak Kecamatan dan BP4. 3) Evaluasi Kebijakan yang diambil oleh Kecamatan. Berdasarkan penelitian, terdapat beberapa saran bagi semua pihak yang membutuhkan, antara lain: 1) Kepada Pemerintah daerah perlu untuk segera membuat peraturan daerah mengenai lahan sawah abadi, guna menindaklanjuti Perda DIY Nomor 10 tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. 2) Memberikan apresiasi kepada masyarakat 3) Bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan penelitian ini.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectEvaluasi Kebijakan, Ketahanan Panganen_US
dc.titleEVALUASI KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN DI KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2018 (STUDI KASUS KETAHANAN PANGAN DI KECAMATAN MLATI)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 600en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record