Show simple item record

dc.contributor.advisorPERMATASARI, ANE
dc.contributor.authorYULIANSYAH, AUDI
dc.date.accessioned2019-10-17T07:39:26Z
dc.date.available2019-10-17T07:39:26Z
dc.date.issued2019-03-13
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/29795
dc.descriptionOtonomi Khusus Papua adalah kebijakan khusus strategis yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, terutama penduduk asli Papua. Kebijakan ini spesifik berkonsen pada komitmen Pemerintah untuk mengatasi dan mengurangi kesenjangan sosial dan pembangunan antara Provinsi Papua dan Provinsi lain di Indonesia. Dengan kesenjangan sosial yang masih terjadi di Kabupaten Sarmi berdasarkan survei Badan Pusat Statistik tahun 2017, dalam persentase tersebut kemiskinan di Kabupaten Sarmi adalah sebesar 13,75 persen, yang mana merupakan salah satu yang terendah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan dana otonomi khusus Papua untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sarmi Tahun 2017-2018. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat kepustakaan (library research). Adapun data primer dari penelitian ini bersumber dari penetapan peraturan daerah dan didukung oleh narasumber yang kredibel. Lokasi penelitian ini di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Sistematika pembahasan penelitian ini terdiri dari 4 bab utama yaitu Bab I Pendahuluan, Bab II Obyek Penelitian, Bab III Strategi Kebijakan dan Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Sarmi Tahun 2017-2018, dan Bab IV Penutup. Hasil dari strategi kebijakan dan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sarmi tahun 2017-2018 berfokus pada Kebijakan Program Berbasis Pemberdayaan Kampung, Pembangunan Ekonomi Berbasis Kerakyatan, Pelaksanaan Program Dalam Bidang Pendidikan, dan Pelaksanaan Program Dalam Bidang Kesehatan. Yang berlandaskan pada Peraturan Bupati Sarmi 73/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, Perdasus 18/2008 tentang Perekonomian Berbasis Kerakyatan, Perdasus 3/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Komunitas Adat Terpencil, dan Perdasi 7/2010 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Orang Asli Papua. Dalam bidang ekonomi dan pembangunan pemerintah Kabupaten Sarmi menerapkan kebijakan DPPK yaitu kebijakan yang mana setiap kampung diberikan alokasi dana sebesar 500 juta, kemudian dalam bidang Pendidikan pemerintah menerapkan kebijakan dan program pada Pendidikan formal maupun non formal, sekolah Satu Atap dan memberikan kebijakan wajib belajar 9 tahun dengan pembebasan biaya, untuk bidang kesehatan sendiri pemerintah membuat kebijakan dan program dibidang kesehatan yang dikhususkan terhadap daerah-daerah terpencil dengan cara membentuk Satgas Kaki Telanjang dan pemberian KPS dimana dengan adanya ini diharapkan dapat langsung mepermudah akses pelayanan kesehatan teruntuk daerah-daerah pedalaman. Strategi kebijakan dan program oleh pemerintah Kabupaten Sarmi harus dilakukan peninjauan kembali oleh instansi pemerintahan lainnya mengenai ketentuan kebijakan serta pembahasan program kebijakan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sarmi karena sejauh ini masih ada beberapa program yang belum terlaksana. Selain itu, pemerintah daerah harus melakukan monitoring terhadap program kebijakan pemberdayaan masyarakat berbasis kerakyatan yang berasas pada perlindungan hak-hak orang asli Papua yang berfokus pada bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan terutama bagi daerah-daerah pedalaman yang bisa dikatakan masih terisolir.en_US
dc.description.abstractOtonomi Khusus Papua adalah kebijakan khusus strategis yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, terutama penduduk asli Papua. Kebijakan ini spesifik berkonsen pada komitmen Pemerintah untuk mengatasi dan mengurangi kesenjangan sosial dan pembangunan antara Provinsi Papua dan Provinsi lain di Indonesia. Dengan kesenjangan sosial yang masih terjadi di Kabupaten Sarmi berdasarkan survei Badan Pusat Statistik tahun 2017, dalam persentase tersebut kemiskinan di Kabupaten Sarmi adalah sebesar 13,75 persen, yang mana merupakan salah satu yang terendah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan dana otonomi khusus Papua untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sarmi Tahun 2017-2018. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat kepustakaan (library research). Adapun data primer dari penelitian ini bersumber dari penetapan peraturan daerah dan didukung oleh narasumber yang kredibel. Lokasi penelitian ini di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Sistematika pembahasan penelitian ini terdiri dari 4 bab utama yaitu Bab I Pendahuluan, Bab II Obyek Penelitian, Bab III Strategi Kebijakan dan Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Sarmi Tahun 2017-2018, dan Bab IV Penutup. Hasil dari strategi kebijakan dan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sarmi tahun 2017-2018 berfokus pada Kebijakan Program Berbasis Pemberdayaan Kampung, Pembangunan Ekonomi Berbasis Kerakyatan, Pelaksanaan Program Dalam Bidang Pendidikan, dan Pelaksanaan Program Dalam Bidang Kesehatan. Yang berlandaskan pada Peraturan Bupati Sarmi 73/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, Perdasus 18/2008 tentang Perekonomian Berbasis Kerakyatan, Perdasus 3/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Komunitas Adat Terpencil, dan Perdasi 7/2010 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Orang Asli Papua. Dalam bidang ekonomi dan pembangunan pemerintah Kabupaten Sarmi menerapkan kebijakan DPPK yaitu kebijakan yang mana setiap kampung diberikan alokasi dana sebesar 500 juta, kemudian dalam bidang Pendidikan pemerintah menerapkan kebijakan dan program pada Pendidikan formal maupun non formal, sekolah Satu Atap dan memberikan kebijakan wajib belajar 9 tahun dengan pembebasan biaya, untuk bidang kesehatan sendiri pemerintah membuat kebijakan dan program dibidang kesehatan yang dikhususkan terhadap daerah-daerah terpencil dengan cara membentuk Satgas Kaki Telanjang dan pemberian KPS dimana dengan adanya ini diharapkan dapat langsung mepermudah akses pelayanan kesehatan teruntuk daerah-daerah pedalaman. Strategi kebijakan dan program oleh pemerintah Kabupaten Sarmi harus dilakukan peninjauan kembali oleh instansi pemerintahan lainnya mengenai ketentuan kebijakan serta pembahasan program kebijakan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sarmi karena sejauh ini masih ada beberapa program yang belum terlaksana. Selain itu, pemerintah daerah harus melakukan monitoring terhadap program kebijakan pemberdayaan masyarakat berbasis kerakyatan yang berasas pada perlindungan hak-hak orang asli Papua yang berfokus pada bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan terutama bagi daerah-daerah pedalaman yang bisa dikatakan masih terisolir.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectStrategi Kebijakan, Kabupaten Sarmi Otonomi Khusus, Pengentasan Kemiskinanen_US
dc.titleSTRATEGI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMANFAATAN DANA OTONOMI KHUSUS PAPUA UNTUK PENGENTASAN KEMISKINAN DI KABUPATEN SARMI TAHUN 2017-2018en_US
dc.typeThesis SKR 192en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record