dc.description.abstract | Pemerintah Indonesia memberikan tugas khusus kepada Palang Merah Indonesia untuk melakukan Upaya Kesehatan Transfusi Darah (UKTD) hal ini seperti yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1980 sehingga dalam hal ini Unit Donor Darah yang ada diseluruh Indonesia rutin mengkampanyekan Program Donor Darah salah satunya UDD PMI Kota Yogyakarta. Program Donor Darah merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengerahkan, mengajak dan melestarikan dalam artian yaitu mengerahkan dan mengumpulkan masyarakat yang belum berdonor untuk melakukan donor darah, mengajak instansi instansi yang ada di Yogyakakarta untuk ikut terlibat dalam kegiatan donor darah dan melestarikan para pendonor darah tetap agar terus rutin mendonorkan darahnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan social marketing UDD PMI Kota Yogyakarta dalam meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan donor darah pada tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam, dokumentasi dan sumber data lainnya. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa elemen elemen social marketing yang digunakan oleh UDD PMI Kota Yogyakarta berupa 4P+2P (Product, Price, Placement, Promotion, Partnership dan Policy) Product berupa perubahan perilaku, Price berupa nonmonetary cost yaitu usaha atau resiko yang harus dikeluarkan untuk mengadopsi perilaku yang baru, Placement yaitu penempatan produk donor darah agar mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat yang ada di Yogyakarta, Promotion dalam penelitian ini memiliki sembilan kegiatan promosi sesuai dengan teori bauran promosi yang, Partnership yang bekerja sama dengan berbagai instansi yang ada di Yogyakarta, dan terakhir Policy yaitu kebijakan yang mendukung adanya program social marketing donor darah yaitu peraturan pemerintah dan juga kebijakan yang ditetapkan oleh WHO. | en_US |