dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui manajemen Pendistribusian zakat fitrah yang di kelola Masjid Muhammadiyah di kecamatan Rongkop Gunungkidul.Untuk mengetahui manajemen Pendistribusian zakat fitrah yang di kelola Masjid Nahdhatul Ulama di kecamatan Rongkop GunungkidulUntuk mengetahui perbandingan manajemen Pendistribusian zakat fitrah yang di kelola Masjid Muhammadiyah dan yang di kelola Masjid Nahdhatul Ulama di kecamatan Rongkop Gunungkidul Wonosari.
Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif, yaitu penelitian lapangan yang datanya diperoleh langsung dari lapangan, baik berupa hasil observasi, interview dan dokumentasi dengan jumlah sample penelitian adal 8 masjid Muhammadiyah dan 8 masjid Nahdatul Ulama. Metode pengampilan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan angket.
Hasil penelitian Manajemen Pendistribusian Zakat Fitrah Yang Di Kelola Masjid Muhammadiyah di kecamatan Rongkop Gunungkidul meliputi memiliki kepanitian PKBR yang kuat dan rutin, bimbingan dari organisasi kontinyu dan konsisten, semua takmir mengumpulkan zakat pada akhir bulan ramadhan, pembagian zakat dibagi secara proporsional seseui tingkat kebutuhan setiap golongan. Amil tidak bersedia menerima hak zakat, pendistribusian zakat langsung dari panitia ke tempat tujuan yang akan diberikan. Pembagian zakat juga diberikan kepada masyarakat di luar jamaah masjid yang membutuhkan. Manajemen Pendistribusian Zakat Fitrah Yang Di Kelola Masjid Nahdlatul Ulama di kecamatan Rongkop Gunungkidul meliputi memiliki sebagian kepanitian PKBR yang kuat dan rutin sebagian lainnya menggunakan kepengurusan takmir masjid, bimbingan dari organisasi kurang kontinyu dan konsisten, sebagian takmir mengumpulkan zakat pada akhir bulan ramadhan sebagian lain diawal dan tengah bulan ramadhan,. Pembagian zakat dikhususkan pada jamaah yang ada di masjid tersebut Berdasarkan hasil angket yang dibagikan kepada 8 takmir Muhammadiyah dan 8 takmir nahdlatul ulama dihasilkan besarnya prosentase managemen pendistribusian zakat yang dilakukan masjid berorganisasi Muhammadiyah sebesar 88,5 % sedangkan masjid yang berorganisasi nahdalatul ulama besarnya prosentase sebesar 76,73. Dari kedua organisasi tersebut terpaut 11,8 % lebih Unggul menegemen yang dilakukan Organisasi Muhammadiyah. | en_US |